Beranda Hukum Kades Undar Andir Tersandung Kasus Narkoba, Ini Respons Pemkab Serang

Kades Undar Andir Tersandung Kasus Narkoba, Ini Respons Pemkab Serang

Wakil Bupati Serang M. Najib Hamas memberikan keterangan kepada wartawan. (Iyus/bantennews)

KAB. SERANG – Wakil Bupati Serang, M. Najib Hamas mengaku, terkejut mendengar informasi penangkapan Kepala Desa Undar Andir, Kecamatan Kragilan, berinisial KM, dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.

Najib menegaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang akan segera berkoordinasi dengan dinas terkait untuk menentukan langkah lanjutan. Meski begitu, ia berharap, Pemerintah Desa (Pemdes) Undar Andir kasus tersebut tidak menganggu pelayanan publik.

“Kalau memang itu informasinya, kita merasa terkejut dan kita akan koordinasikan dengan dinas terkait untuk melakukan langkah-langkah yang konstruktif,” kata Najib saat ditemui di Setda Pemkab Serang, Kamis (27/8/2026).

Najib menegaskan, pelayanan masyarakat harus tetap berjalan maksimal meski Kepala Desa Undar Andir menghadapi persoalan hukum.

“Target pertama, pelayanan publik tetap maksimal,” tegasnya.

Pemkab Serang akan meminta penjelasan lebih lengkap kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang sebelum menentukan langkah berikutnya.

“Kita nanti minta informasi lebih lengkap dari Pak Kadis DPMD. Nanti kita dalami lagi dengan dinas terkait,” ujarnya.

Najib juga mengimbau seluruh jajaran pemerintahan harus menjauhi narkoba. Menurut dia, Pemkab Serang selama ini terus menggaungkan komitmen antinarkoba melalui berbagai kegiatan, termasuk peringatan Hari Antinarkoba.

“Seharusnya seluruh jajaran perangkat pemerintah daerah itu harus clear, siap say no to drugs, tidak bersentuhan dengan dunia itu,” katanya.

Ia mengingatkan keterlibatan aparatur pemerintah dengan narkoba akan berdampak langsung terhadap kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Karena begitu tersentuh, maka sudah pasti akan berpengaruh kepada kualitas pelayanan kita pada masyarakat,” tegas Najib.

Sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Banten mengamankan KM pada, Jumat (21/8/2026), di area parkir Alfamart Alun-alun Kramatwatu, Kabupaten Serang.

Polisi menyatakan hasil tes urine KM positif mengandung amfetamin dan menduga yang bersangkutan menggunakan sabu. Polisi kemudian menempatkan KM di rumah rehabilitasi sambil menunggu proses asesmen terpadu bersama Badan Narkotika Nasional (BNN).

Baca Juga :  Curanmor di Gudang Padi Tangerang, Satu Pelaku Ditangkap Warga dan Polisi

Penulis : Tb Moch. Ibnu Rushd
Editor : Gilang Fattah