Beranda Hukum Kades Undar Andir Ditangkap Polisi, Hasil Tes Urine Positif Sabu

Kades Undar Andir Ditangkap Polisi, Hasil Tes Urine Positif Sabu

Polda Banten. (Istimewa)

SERANG – Ditresnarkoba Polda Banten menangkap Kepala Desa Undar Andir, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, berinisial KM, atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Hasil tes urine menunjukkan KM positif mengandung amfetamin.

Polisi menangkap KM pada, Jumat (21/8/2026), sekira pukul 18.47 WIB di, area parkir Alfamart Alun-alun Kramatwatu, Kabupaten Serang.

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya penyalahgunaan sabu di wilayah Kabupaten Serang. Tim Subdirektorat III Ditresnarkoba Polda Banten kemudian menindaklanjuti informasi tersebut dengan penyelidikan.

Polisi akhirnya mengamankan KM bersama sejumlah orang lain yang diduga berkaitan dengan perkara itu.

Dalam penggeledahan, polisi tidak menemukan barang bukti narkotika dari tangan KM. Namun, tes urine memastikan KM positif mengandung amfetamin.

Direktur Reserse Narkoba Polda Banten, Kombes Pol Wiwin Setiawan, membenarkan penangkapan Kepala Desa Undar Andir tersebut.

“Iya, Kades Undar Andir Kragilan. Nanti konfirmasi ke Humas ya untuk detailnya,” kata Wiwin saat dikonfirmasi, Kamis (27/8/2026).

Kepala Subdirektorat III Ditresnarkoba Polda Banten AKBP Andie Firmansyah juga membenarkan penangkapan KM. Polda Banten akan melanjutkan penanganan melalui Tim Asesmen Terpadu (TAT) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN).

“Ya benar, kami amankan yang bersangkutan. Kasusnya akan kami lanjutkan melalui TAT bersama BNN,” kata Andie.

Andie menyebut hasil pemeriksaan mengarah pada status KM sebagai pengguna sabu. Polisi kemudian menempatkan KM di panti rehabilitasi sambil menunggu pelaksanaan asesmen.

“Pengguna sabu, hasil urine positif. Sudah kami titipkan di panti rehab dan besok akan hadir saat dilaksanakan TAT,” pungkasnya.

Penulis : Rasyid
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd