Beranda Peristiwa Kades Tersandung Narkoba, Warga Segel Kantor Desa Margajaya

Kades Tersandung Narkoba, Warga Segel Kantor Desa Margajaya

Spanduk penyegelan dipasang di Kantor Desa Margajaya, Cimarga, Kabupaten Lebak. (Foto: Sandi/BantenNews.co.id)
Follow WhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

LEBAK – Warga Desa Margajaya, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, Senin (11/11/2024) menyegel kantor desa setempat. Tindakan warga itu buntut kekecewaan mereka lantaran Kepala Desa (Kades) terjerat kasus narkoba.

Mahrom Tohiri, salah seoramh Perangkat Desa (Prades) Margajaya mengatakan, penyegelan tersebut diduga dilakukan warga pada malam hari. Karena saat pagi hari, kondisi kantor sudah tersegel.

“Kayanya sih malam hari penyegelannya. Tapi hari ini kantor desa sudah dibuka lagi, karena kasihan warga tidak ada pelayanan bila disegel,” kata Mahrom.

Ia mengungkapkan, dirinya tidak mengetahui secara pasti alasan warga melakukan penyegelan terhadap kantor desa. Meski begitu, ia menduga tindakan itu akibat Kades Margajaya tersandung narkoba.

“Mungkin warga tidak senang dengan Kepala Desa. Semua lembaga sudah menyiapkan surat pengunduran diri kalau kepala desanya masih Mulyana,” ujarnya.

Ia berharap, masyarakat bisa tenang dan menjaga kondusifitas Desa Margajaya.

“Mudah-mudahan Margajaya bisa lebih baik, lebih maju. Kalau kita (Prades-red) yang terpenting pelayanan kepada masyarakat. Kalau pun ada kejadian, pelayanan yang lebih penting, masyarakat kita utamakan,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, jika Anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPD), Prades bahkan pengurus RT dan RW di Desa Margajaya, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak ramai-ramai mengundurkan diri.

Hal itu dilakukan sebagai desakan agar sang Kepala Desa berinisial ML dipecat dari jabatannya. Pengunduran diri juga dilakukan oleh pengurus Karang Taruna dan lembaga lainnya. Mereka menolak dipimpin oleh ML yang saat ini sedang tersandung kasus narkoba.

(San/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News