Beranda Berita Premiun Kades Surya Bahari Dilaporkan ke Polisi, Diduga Tarik Retribusi Ilegal di Pelabuhan...

Kades Surya Bahari Dilaporkan ke Polisi, Diduga Tarik Retribusi Ilegal di Pelabuhan Cituis Tangerang

Kuasa hukum usai melapor ke Polresta Kota Tangerang. (IST)

TANGERANG – CV. Rizky Alyya Jaya resmi laporkan Kepala Desa Surya Bahari Pakuhaji Kabupaten Tangerang Kulyubi ke Polresta Polres Metro Tangerang Kota. Kulyubi dilaporkan atas dugaan tindak pidana pasal 335 KUHP. Di diduga menarik retribusi di pelabuhan Cituis, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang secara ilegal.

Padahal, CV. Rizky Alyya Jaya memiliki legalitas yang jelas dalam pengelolaan retribusi Pass Masuk pelabuhan Cituis karena sudah mengantongi perjanjian Kerjasama dengan DKP Provinsi Banten.

“Benar, kami melaporkan Kepala Desa Surya Bahari serta oknum lain yang bekerja menarik retribusi parkir tanpa dasar hukum yang jelas,” kata Kuasa Hukum CV. Rizky Alyya Jaya Trio Alberto dalam keterangannya, Senin (28/7/2025).

Laporan itu CV. Rizky Alyya Jaya tertuang dalam Nomor: Lapduan/469/VII/2025/Sat Reskrim/Restro Tangerang Kota. Trio menegaskan, pungutan yang diduga dilakukan oleh pihak desa tidak mendasar.

Sehingga, kata Trio tindakan tersebut hal itu merupakan perilaku gaya premanisme meminta dengan cara diduga melawan hukum.

Trio berharap, langkah hukum yang di tempuh dapat memberikan efek jera dan dapat mengembalikan status pengelolaan kepada CV. Rizky Alyya Jaya.

“Kami berharap kepada pihak kepolisian untuk menindak secara tegas agar kami mendapatkan keadilan serta kepastian hukum,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Penarikan retribusi parkir di Pass Pintu Masuk Pelabuhan Cituis, di Desa Surya Bahari, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, diduga dilakukan oleh pihak yang tak resmi.

Akibatnya retribusi pelabuhan milik Pemprov Banten diduga menguap entah kemana dan tak masuk ke kas daerah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun penarikan retribusi diduga oleh pihak Desa Surya Bahari dengan memblokade areal itu dengan melibatkan Linmas setempat untuk melakukan pungutan.

Padahal sebelumnya, Pemprov Banten melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) sudah melakukan kerja sama dengan pihak ketiga untuk mengelola parkir di pelabuhan Cituis.

Baca Juga :  Andra Soni Janjikan Lapangan Pekerjaan Terbuka Tanpa Pungli

Hingga berita ini diturunkan, BantenNews.co.id terus berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa Surya Bahari, Kulyubi. Baik melalui pesan singkat dan sambungan telepon beberapa kali tetap tak direspon.

Penulis : Mg-Saepulloh
Editor: TB Ahmad Fauzi