Beranda Pemerintahan Kades Banjarsari Diduga Menyalahi Kewenangan, Massa Demo Kantor DPMD Lebak

Kades Banjarsari Diduga Menyalahi Kewenangan, Massa Demo Kantor DPMD Lebak

Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Lebak di demo massa dari dua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Lebak - foto Ali/BantenNews.co.id

LEBAK – Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Lebak di demo massa dari dua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Lebak.

Dalam aksinya, massa meminta Dinas PMD Lebak memanggil Kepala Desa Banjarsari, Kecamatan Cileles karena diduga telah melakukan penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan anggaran pembangunan fisik yang bersumber dari dana desa di desa setempat.

“Uang pembangunan fisik dari dana desa itu bukan dipegang TPK, tetapi dipegang kepala desa. Kami menilai ini adalah penyalahgunaan kewenangan,” kata Sutisna, Kamis (13/12/2018)

Sutisna menduga, persoalan yang terjadi di Desa Banjarsari, Kecamatan Cileles juga terjadi di desa lain di Kabupaten Lebak.

Ia mengaku, bahwa Kepala Desa Banjarsari telah menemui pihaknya sebelum aksi unjuk rasa digelar. Kades tersebut berdalih bahwa uang yang diambil dirinya dari TPK itu untuk penyelamatan.

“Persoalan ini jangan dibiarkan, karenanya kami meminta DPMD Lebak segera memanggil Kades Banjarsari,” tegasnya.

Senada dikatakan Suhada, Ketua LSM Lembaga Pemantau Pelapor Penyalahgunaan Keuangan Negara (LP3KN). Apa yang dilakukan Kepala Desa Banjarsari itu adalah penyalahgunaan kewenangan.

“Apa maksudnya kades mengambil dan memegang uang pembangunan fisik dari TPK, dengan dalih apapun Kades itu tidak boleh menguasai kewenangan TPK,” kata Suhada.

Terkait hal ini pihak desa ataupun DPMD Lebak belum dapat diminta konfirmasi. Wartawan masih mencoba menghubungi. (Ali/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini