Beranda Hukum Kabur Usai Bacok Tetangga dan Bakar Rumah, Pria di Pabuaran Berhasil Ditangkap

Kabur Usai Bacok Tetangga dan Bakar Rumah, Pria di Pabuaran Berhasil Ditangkap

Tersangka kasus pembacokan saat ditangkap polisi. (IST)

 

KAB. SERANG – Polisi berhasil mengamankan NM (47), warga Kampung Cianjur RT 15 RW 04 Desa Sindangsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang yang kabur selama 5 hari usai membacok tetangga dan membakar rumahnya sendiri.

Dari informasi yang dihimpun, NM ditemukan oleh seorang warga di sekitar kebun yang tak jauh dari tempat tinggalnya.

Warga yang melihat keberadaan NM langsung melaporkan ke Polsek Pabuaran dan selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap NM.

“Iya, pelaku sudah diamankan pada Minggu (27/3/2022),” kata Kapolres Serang Kota AKBP Maruli A Hutapea, Minggu (27/3/2022).

Ketika digiring, NM tidak melakukan perlawanan apapun dan polisi tidak menemukan adanya benda tajam yang digunakan NM saat membacok AI (60), tokoh masyarakat setempat.

Atas perbuatannya, NM dikenakan Pasal 351 KUHPidana tentang Penganiayaan.

Sebelumnya diberitakan, NM yang merupakan suami dari KH (45) itu nyaris membakar rumahnya sendiri usai membacok AI.

Pembacokan bermula ketika KH mendatangi tempat AI untuk meminta tolong sebab dirinya terancam dibunuh oleh NM.

Kemudian, AI langsung mendatangi NM dengan maksud untuk menenangkannya namun nahas NM yang diduga mengalami depresi itu justru semakin membabi buta hingga akhirnya membacok kepala AI sebanyak dua kali.

Tak cukup dengan membacok, NM berlari ke lantai dua rumahnya dan membakar kasur serta tumpukan kayu.

Warga yang mengetahui hal itu langsung menyelamatkan AI ke rumah sakit terdekat dan AI harus mendapat 14 jahitan di kepala bagian kirinya. Sementara NM kabur usai membuat keributan besar tersebut.

(Nin/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ