Beranda Hukum Kabur Saat Penggerebekan Sabung Ayam, Pria Kabupaten Tangerang Tewas Diduga Kelelahan

Kabur Saat Penggerebekan Sabung Ayam, Pria Kabupaten Tangerang Tewas Diduga Kelelahan

Polisi grebek arena sabung ayam di Carenang Kabupaten Serang. (Istimewa)

KAB. SERANG — Mursid (51), pria asal Kabupaten Tangerang, tewas setelah kabur saat polisi menggerebek arena sabung ayam. Insiden itu bermula dari penggerebekan di Kampung Bojong Samar, Desa Mekarsari, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Senin (27/4/2026).

Kapolsek Carenang AKP Desma Priyatna menjelaskan, polisi bergerak sekitar pukul 15.00 WIB setelah menerima laporan warga yang resah dengan praktik judi sabung ayam.

“Kami bergerak berdasarkan laporan warga. Lokasi itu sering jadi arena judi sabung ayam,” tegas Desma.

Saat polisi datang, para pelaku langsung berhamburan. Mursid ikut melarikan diri dan menyeberangi sungai dalam kondisi panik. Polisi menduga aksi itu menguras tenaga korban hingga akhirnya meninggal.

Warga menemukan jasad Mursid di samping rumahnya di Kampung Buglora, Desa Onyam, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang. Temuan itu langsung dilaporkan ke polisi.

Polisi memeriksa lokasi dan tidak menemukan tanda kekerasan di tubuh korban. Dugaan sementara, korban meninggal karena kelelahan.

“Kami tidak menemukan tanda kekerasan. Dugaan sementara korban kelelahan setelah menyeberangi sungai,” ujarnya.

Polisi memeriksa saksi dan berkoordinasi dengan keluarga. Keluarga menolak autopsi dan menerima kejadian ini sebagai musibah.

Selain itu, polisi menyita sejumlah barang bukti dari lokasi penggerebekan, antara lain 11 sepeda motor, 16 ekor ayam, tiga arena sabung ayam, dan tiga jam dinding yang digunakan dalam aktivitas judi.

Penulis : Rasyid
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd