Beranda Nasional Kabupaten Tangerang Terima Dana Khusus Program KB Rp19,5 Miliar

Kabupaten Tangerang Terima Dana Khusus Program KB Rp19,5 Miliar

Perwakilan tiap pemerintah kota dan kabupaten saat menerima penghargaan dari Kemendukbangga dalam acara rapat koordinasi di Pendopo Gubernur Banten, Rabu (1/4/2026). (Audindra/bantennews)

SERANG– Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga) menyalurkan Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang keluarga berencana (KB) tahun anggaran 2026 kepada pemerintah kabupaten dan kota di Provinsi Banten. Dari total dana Rp70 miliar lebih, Kabupaten Tangerang tercatat sebagai penerima terbesar.

Penyerahan DAK dilakukan secara simbolis kepada perwakilan masing-masing pemerintah daerah dalam Rapat Koordinasi Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana di Pendopo Gubernur Banten, Rabu (1/3/2026).

Total DAK yang dialokasikan untuk delapan kabupaten/kota di Banten mencapai lebih dari Rp74 miliar. Kabupaten Tangerang memperoleh Rp19,5 miliar, tertinggi dibanding daerah lain. Kabupaten Serang menerima Rp12,4 miliar dan Kabupaten Pandeglang Rp11,4 miliar.

Selanjutnya, Kabupaten Lebak mendapatkan Rp11,23 miliar. Adapun untuk wilayah kota, Kota Tangerang menerima Rp6,02 miliar, Kota Tangerang Selatan Rp8 miliar, Kota Serang Rp4,8 miliar, dan Kota Cilegon Rp2,8 miliar.

“Tentu ini tujuannya untuk me-support kabupaten kota, yang totalnya di Banten ada Rp 74 miliar terdistribusi di seluruh kabupaten kota,” kata Deputi Bidang Bina Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi Kemendukbangga, Wahidin.

Menurut Wahidin, perbedaan besaran alokasi di tiap daerah disesuaikan dengan sejumlah indikator, seperti jumlah penduduk dan jumlah keluarga di masing-masing wilayah. Ia menilai pembagian dana tersebut telah sesuai.

“Komprehensif indikatornya memang tidak sama, tapi intinya ada indikatornya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, seluruh kegiatan yang didanai melalui DAK harus dirancang agar berdampak langsung kepada masyarakat.

Salah satu contohnya adalah pelayanan KB, khususnya metode kontrasepsi jangka panjang. Dalam program ini, pemerintah memberikan dukungan transportasi bagi akseptor di wilayah terpencil agar tetap dapat mengakses layanan.

Selain itu, peserta tindakan medis operasi pria (MOP) dan wanita (MOW) juga memperoleh insentif sebesar Rp150 ribu per hari selama tiga hari pascaoperasi sebagai kompensasi atas hilangnya waktu kerja akibat prosedur tersebut.

Baca Juga :  Jokowi Minta Basarnas Manfaatkan Kemajuan Teknologi Guna Maksimalkan Pelayanan Masyarakat

“Jaminan untuk istirahat jadi ada tiga hari setelah diberi pelayanan,” ujarnya.

Dana tersebut juga dimanfaatkan untuk program dapur sehat atasi stunting (DASHAT) yang berfokus pada edukasi keluarga di tingkat mikro.

Penulis: Audindra Kusuma
Editor: TB Ahmad Fauzi