Beranda Kesehatan Kabupaten Serang Masuk Zona Merah, Kluster Industri Sumbang Angka Positif Covid-19

Kabupaten Serang Masuk Zona Merah, Kluster Industri Sumbang Angka Positif Covid-19

Ilustrasi - foto istimewa Tribunnews.com

SERANG – Kabupaten Serang naik status menjadi zona merah penyebaran virus Covid-19. Hal itu berdasarkan data yang dirilis oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Banten 5 Oktober 2020.

Berdasarkan data kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Serang sebanyak 140 pasien masih dirawat 174 sembuh dan 11 meninggal dunia.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Serang, Agus Sukmayadi menuturkan bahwa kluster industri di kawasan Cikande menyumbang angka penyebaran Covid-19.

“Betul hari ini masuk zona merah karena ada banyak kasus yang positif di Serang Timur. Mereka banyak dari klaster industri,” kata Agus melalui sambungan telepon, Senin (5/10/2020).

Agus menjelaskan bahwa penyebaran kasus Covid-19 di kalangan industri terjadi setelah pihak industri melakukan PCR dan tes usap mandiri. terhadap penambahan kasus tersebut pihaknya akan segera melakukan penelusuran dan pendataan kasus.

Rencananya besok dia bersama tim surveilans akan terjun ke lokasi melakukan tracing kontak.

“Besok kami akan lakukan kunjungan ke industri dan mengunjungi pihak manajemen untuk membuka data,” kata Agus. (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini