Beranda Kesehatan Kabupaten Serang Kembali Zona Oranye Covid-19

Kabupaten Serang Kembali Zona Oranye Covid-19

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Serang (Foto: Nindia/Bantennews.co.id)

KAB. SERANG – Kabupaten Serang yang selama 20 hari lalu sudah menjadi zona kuning kembali menjadi zona oranye pada Selasa (23/3/2021).

Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19, dr Agus Sukmayadi mengatakan perubahan zona risiko tersebut ditetapkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Pusat.

“Jadi setiap minggu dilakukan evaluasi Kabupaten dan Kota. Jadi ditetapkan seperminggu berdasarkan hasil evaluasi dengan data harian yang disampaikan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Serang ke Dinas Kesehatan Provinsi Banten dan diteruskan ke pusat,” ujarnya pada BantenNews.co.id yang ditemui saat pelaksanaan vaksinasi dosis pertama di Aula Tb. Suwandi, Kabupaten Serang, Rabu (24/3/2021).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa perubahan zona risiko tersebut bergantung pada 3 (tiga) hal yang menjadi penilaian BNPB Pusat yakni pertama tentang epidemiologi, kedua yaitu data kesehatan masyarakat dan ketiga adalah data ketersediaan ruang perawatan di rumah sakit.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang tersebut menuturkan kaitannya dengan perubahan zona risiko karena memang ada perubahan sistem pencatatan dengan menggunakan e-record, e-register terhadap hasil pelacakan melalui pemeriksaan Swab PCR dan Rapid Test Antigen.

Dengan adanya perubahan Kabupaten Serang menjadi zona oranye kembali, Agus Sukmayadi mengimbau kepada masyarakat untuk tetap melakukan protokol kesehatan (prokes).

“Kepada masyarakat, saya harap agar tetap tidak lengah untuk senantiasa melakukan upaya-upaya maksimal atau optimal protokol kesehatan baik saat berada di lingkungan keluarga maupun tempat-tempat umum,” imbaunya.
(Tra/Nin/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ