Beranda Pemerintahan Kabupaten Serang Darurat Sampah, Bupati Minta Camat dan Kades Kelola Mandiri

Kabupaten Serang Darurat Sampah, Bupati Minta Camat dan Kades Kelola Mandiri

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah. (Rasyid/bantennews)

KAB. SERANG – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menginstruksikan seluruh camat dan kepala desa untuk mengelola sampah secara mandiri.

Kata Zakiyah, langkah ini diambil menyusul ketiadaan tempat pengelolaan akhir di Kabupaten Serang. Ia menyebut upaya jalinan kerjasama Pemkab Serang bersama Pemkab Pandeglang kini justru bermasalah.

“Situasi di Kabupaten Serang masih darurat sampah. MoU kami dengan Pemkab Pandeglang untuk pengelolaan akhir ternyata bermasalah. Karena itu, kami keluarkan surat edaran agar camat dan kades mengelola sampahnya masing-masing,” kata Ratu, Sabtu (20/9/2025).

Zakiyah menegaskan, instruksi yang dibuatnya tersebut bertujuan untuk mencegah penumpukan sampah di ruang publik, terutama dibahu jalan raya.

“Minimal tidak menumpuk di tempat umum,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup Hanif (LH), Faisol Nurofik membuka peringatan World Clean Up Day di kecamatan Kramatwatu, kabupaten Serang.

Dalam penuturannya, Hanif meminta penanganan sampah tidak berhenti pada seremoni tahunan, melainkan dilanjutkan dengan langkah fundamental.

Ia juga menekankan pentingnya koordinasi lintas pemerintahan serta pelibatan masyarakat, komunitas, dunia usaha, dan akademisi.

“Pemerintah pusat menargetkan persoalan sampah tuntas pada 2029. Waktu kita hanya empat tahun. Target ini tidak mudah, tapi harus disusun serius,” katanya.

Penulis : Rasyid
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd