Beranda Pemerintahan Kabupaten Serang Dapat Kuota 422 untuk Seleksi CPNS, Ini Rinciannya

Kabupaten Serang Dapat Kuota 422 untuk Seleksi CPNS, Ini Rinciannya

Ilustrasi - foto istimewa detik.com

SERANG – Pemkab Serang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang telah menerima kuota untuk seleksi CPNS 2018 dari Kemenpan-RB. Tahun ini, Pemkab Serang menerima kuota sebanyak 422. Jumlah ini kurang dari yang diusulkan Pemkab Serang.

“Yang kita usulkan 462, kuota yang disetujui sebanyak 422,” ujar De Safari Natadikarya,
Kasubid Data dan Informasi BKPSDM Kabupaten Serang, Kamis (13/9/2018).

Dikatakan, kuota CPNS ini dibagi untuk beberapa formasi. Sebanyak 105 formasi khusus untuk honorer-K2, 115 tenaga teknis, 90 tenaga kesehatan, dan 112 tenaga pendidikan.

“Untuk usia pelamar maksimal 35 tahun, baik untuk formasi khusus maupun umum. Kasian sementara di kita (Pemkab Serang) banyak honorer di atas 35 tahun,” ujarnya seraya menyebut kemungkinan pendaftaran akan dilakukan secara online pada 19 September mendatang.

Ia menyatakan bahwa untuk teknis pendaftaran dan pelaksanaan tes akan dirapatkan kembali, termasuk dengan BKD Pemprov Banten. “Apakah nanti tesnya digabung dengan provinsi atau kerja sama dengan kampus nanti kita koordinasikan lagi,” ujarnya. (ink/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini