LEBAK — Belasan warga yang tergabung dalam Forum Warga Bersatu (Forwatu) Lebak menggelar unjuk rasa di depan kantor layanan Indihome Rangkasbitung, Jumat (22/5/2026).
Massa memprotes pemasangan tiang dan kabel fiber optik yang dinilai semrawut serta diduga belum mengantongi izin resmi.
Dalam aksi tersebut, massa membakar ban bekas hingga menarik perhatian warga dan pengguna jalan yang melintas. Polisi berjaga di sekitar lokasi sambil mengatur arus lalu lintas agar aktivitas kendaraan tetap berjalan normal.
Koordinator aksi, Agus Sugianto mengatakan, Forwatu telah melakukan investigasi lapangan selama beberapa hari terakhir.
Dari hasil penelusuran itu, mereka menemukan banyak kabel fiber optik yang terpasang tidak rapi dan diduga belum memiliki legalitas lengkap.
“Kami menduga pemasangan kabel dan tiang milik Indihome atau Telkom ini belum dilengkapi izin. Beberapa pekan lalu kami sudah mendatangi pihak Indihome, mereka bilang izin ada, tapi tidak bisa menunjukkan bukti legalitasnya,” kata Agus.
Agus menilai, kondisi kabel optik di sejumlah titik sangat membahayakan pengguna jalan. Ia menyebut, kabel yang menjuntai ke bawah sudah beberapa kali memicu kecelakaan warga.
“Sudah beberapa kali warga mengalami kecelakaan karena lehernya terjerat kabel optik hingga mengalami luka serius,” ujarnya.
Forwatu mendesak perusahaan segera merapikan jaringan kabel yang semrawut dan melengkapi seluruh dokumen perizinan pemasangan tiang maupun kabel fiber optik.
“Kalau seluruh izin memang sudah sah, perusahaan harus berani menunjukkannya secara terbuka ke publik,” tegas Agus.
Ia juga menyoroti sikap perusahaan yang selama ini mengklaim telah mengurus izin namun tidak pernah memperlihatkan dokumen pendukung kepada masyarakat.
“Selama ini perusahaan hanya mengklaim izinnya sudah ditempuh, tapi tidak pernah menunjukkannya,” ungkapnya.
Agus menambahkan, layanan IndiHome berada di bawah naungan Telkomsel yang merupakan bagian dari PT Telkom Indonesia Tbk. Karena itu, ia meminta perusahaan lebih transparan terkait legalitas pemasangan jaringan di Kabupaten Lebak.
“Kami meminta ada transparansi kepada masyarakat terkait izin pemasangan kabel dan tiang fiber optik di Lebak,” tandasnya.
Penulis : Sandi Sudrajat
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd
