SERANG – Ketua KPU Kota Serang, Ade Jahran menyampaikan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) saat ini mencapai 508.278 orang. Data itu mengalami peningkatan dibandingkan DPT sebelumnya pemilu 2019 yaitu 461.340.
Ia berharap bahwa DPT ini akurat dan merupakan hasil kerja keras teman-teman di Tempat Pemungutan Suara (TPS), Panitia Pemilih Kecamatan (PPK), serta semua pihak yang terlibat di lapangan.
Hal itu disampaikan saat KPU Kota Serang usai menggelar rapat terbuka untuk melakukan rekapitulasi dan penetapan DPT di salah satu hotel di Kota Serang pada Selasa (20/6/2023).
Dalam hal ini, terdapat beberapa faktor yang menyebabkan peningkatan tersebut. Mulai dari pemula yang baru mencapai usia pemilih, hingga pensiunan dari TNI dan Polri yang juga memiliki hak pilih.
“Selain itu, pemekaran wilayah di Cibendung menjadi dua kelurahan juga berkontribusi dalam masalah tersebut. Beberapa warga masih memiliki alamat di Cilowong meskipun sebenarnya telah berada di wilayah Cibendung, ” ujarnya.
Namun, Ade Jahran menjelaskan bahwa masalah ini telah diselesaikan dengan baik. Laporan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menunjukkan bahwa 82 orang yang sebelumnya terdaftar dengan alamat KTP di Cilowong telah diubah menjadi Cibendung. Hal ini menjadikan situasi tersebut teratasi tanpa adanya permasalahan yang berarti.
“Data DPT ini akan menjadi acuan dalam pemilu 2024. Meskipun data tersebut bersifat dinamis yang berpotensi berubah, KPU berkomitmen untuk terus memperbaharui data tersebut setiap bulannya, termasuk melakukan pembaruan apabila terdapat perubahan informasi seperti kematian atau pindah domisili,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan KPU Kota Serang berusaha untuk memastikan bahwa DPT ini tetap akurat dan dapat menjadi dasar yang valid dalam pelaksanaan pemilu mendatang. (Dhe/Red)