Beranda Hukum Judi Sabung Ayam di Pandeglang Digerebek Polisi, Seorang Pria Diamankan

Judi Sabung Ayam di Pandeglang Digerebek Polisi, Seorang Pria Diamankan

Anggota Polsek Pandeglang membongkar lokasi yang diduga akan dijadikan tempat judi sabung ayam

PANDEGLANG – Seorang pria berinisial E diamankan personel Polsek Pandeglang karena diduga hendak ikut judi sabung ayam yang berlokasi di Kampung Cijengkol, Kelurahan Babakan Kalanganyar, Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang.

Pria tersebut diamankan dengan barang bukti lain berupa 1 ekor ayam Bangkok, 1 lembar karpet permadani dan 1 lembar terpal atap saung kalang. Saat ini barang bukti dan pria tersebut sudah diamankan di Mapolsek Pandeglang guna penyelidikan lebih lanjut.

Kapolsek Pandeglang, Kompol Kosasih mengatakan, pada saat diamankan pria berinisial E sedang berada di lokasi yang diduga bakal dijadikan tempat untuk judi sabung ayam.

“Pas kami datang ke lokasi orang beserta ayamnya sudah ada di lokasi mungkin sedang menunggu yang lainnya jadi belum terjadi sabung ayam,” katanya, Minggu (16/1/2022).

Kosasih membeberkan, lokasi yang diduga akan dijadikan tempat sabung ayam berada di atas bukit dan cukup jauh dari perkampungan warga. Untuk mecapai lokasi itu, personel harus melewati jalan setapak dan persawahan dengan berjalan kaki.

“Kami dapat laporan dari masyarakat kalau disitu sering terjadi sabung ayam, selanjutnya saya koordinasi dengan Muspika Kecamatan Pandeglang dan Koramil menuju lokasi. Lokasinya di atas gunung melewati perkampungan kecil, jadi jalannya itu melewati jalan setapak melewati persawahan dan irigasi,” bebernya.

Menurutnya, lokasi atau kalang yang bakal dijadikan tempat judi sabung ayam ini cukup besar karena memiliki ukuran yang cukup luas sekitar 8×10 meter. Bahkan menurut warga, orang yang judi sabung ayam di tempat itu banyak yang berasal dari luar daerah.

“Ukuran 8×10 meter dengan 2 lapak untuk sabung ayam dan disitu sudah ada tempat duduknya sudah seperti stadion mini. Berdasarkan informasi yang biasa sabung ayam disitu ada dari daerah Banten, Jakarta, Bandung dan Karawang. Karena saya baru dapat informasi sekarang makanya baru saya tindaklanjuti, masyarakat disitu sudah merasa cukup resah,” ungkapnya.

Ia menambahkan, saat ini pria berinisial E masih dimintai keterangan oleh anggotanya untuk mengungkap siapa pemodal yang berani membuka lokasi judi sabung ayam di wilayah hukumnya.

“Karena belum cukup bukti jadi kami hanya mintai keterangan untuk mengetahui siapa pemilik lapak sabung ayam ini karena itu lapaknya cukup besar,” tutupnya. (Med/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini