SERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang tengah mematangkan rencana pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) ikonik yang akan melintasi kawasan jantung kota.
Infrastruktur ini dirancang untuk mengintegrasikan sejumlah titik strategis, mulai dari area depan Pendopo (Gedung Negara), Kantor PT Pos, hingga kawasan Alun-alun Kota Serang.
Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan (DinkopUKMPerindag) Kota Serang, Wahyu Nurjamil, menjelaskan bahwa proyek ini tidak hanya berfungsi sebagai sarana penyeberangan bagi pejalan kaki. Lebih dari itu, JPO ini diproyeksikan menjadi simbol baru estetika dan modernisasi ibu kota Provinsi Banten.
Berbeda dengan JPO konvensional, struktur bangunan ini akan mengusung konsep modern yang ramah bagi masyarakat serta memiliki nilai fungsional ganda. JPO tersebut akan dilengkapi empat akses tangga yang menghubungkan berbagai titik utama secara terintegrasi.
Selain itu, fasilitas teknologi berupa layar digital atau videotron juga akan dipasang di badan jembatan.
“JPO tersebut nantinya bisa menjadi spot foto atau selfie bagi masyarakat karena desainnya yang estetik,” ujar Wahyu.
Ia menambahkan, lokasi yang sangat strategis membuka peluang pemanfaatan videotron sebagai media periklanan bagi pihak ketiga.
“Karena berada di titik yang prime, fasilitas videotron juga bisa dimanfaatkan sebagai ruang advertising,” tambahnya.
Pemilihan lokasi di kawasan Alun-alun hingga jalur menuju Gedung Negara didasarkan pada visibilitas yang tinggi dari berbagai arah, baik dari Jalan Diponegoro maupun Jalan Jenderal Sudirman. Kehadiran JPO ini diharapkan memperkuat penataan ruang kota yang lebih tertib dan modern.
Terkait akses, Pemkot Serang memastikan masyarakat dapat menggunakan fasilitas ini secara gratis. Untuk menjaga kualitas dan keberlanjutan fasilitas, pengelolaannya akan berada di bawah Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) khusus yang menangani kawasan tematik.
“Pengelolaan akan dilakukan oleh UPTD kawasan tematik seperti Alun-alun, Royal, Tamansari hingga Pasar Lama,” jelasnya.
Dari sisi keamanan, pemerintah memastikan pengawasan dilakukan selama 24 jam guna mengantisipasi potensi gangguan ketertiban umum.
“Penjagaan akan dilakukan selama 24 jam untuk memastikan keamanan dan mencegah penyalahgunaan fasilitas,” tegas Wahyu.
Menanggapi potensi kemacetan maupun risiko kecelakaan akibat aktivitas swafoto, Pemkot Serang juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat. Warga diimbau tidak beraktivitas di badan jalan di bawah JPO yang padat kendaraan.
Melalui pembangunan ini, Pemkot Serang optimistis dapat menghadirkan wajah kota yang lebih modern, sekaligus meningkatkan keamanan dan kenyamanan mobilitas pejalan kaki di pusat kota.
Tim Redaksi
