LEBAK — Warga mendukung rencana penutupan permanen Jalur Perlintasan Langsung (JPL) 183 Km 79+888 di Jalan Ki Maklum–R.T. Hadiwinangun, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. Namun, warga meminta pemerintah memastikan akses alternatif sebelum menutup perlintasan tersebut.
Informasi yang diterima BantenNews.co.id menyebutkan, penutupan permanen JPL 183 akan berlangsung pada akhir Agustus 2026.
Warga setempat, Heri, mengatakan penutupan perlintasan dapat meningkatkan keselamatan sekaligus mengantisipasi peningkatan kapasitas lintas Tanah Abang–Rangkasbitung pada 2027-2029.
“Saya sepakat dan mendukung, yang terpenting kami diberi akses alternatif, baik untuk pejalan kaki maupun pengendara,” kata Heri kepada BantenNews.co.id, Rabu (19/8/2026).
Meski mendukung, Heri mengaku belum menerima sosialisasi resmi dari Pemerintah Kabupaten Lebak maupun Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Jakarta terkait rencana penutupan tersebut.
“Belum, belum ada sosialisasi. Saya selaku warga sampai saat ini belum mendengar langsung terkait adanya rencana penutupan JPL,” ujarnya.
Karena itu, Heri meminta Pemkab Lebak dan BTP segera turun ke masyarakat untuk menjelaskan rencana penutupan, akses pengganti, serta mekanisme penggunaannya.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat ada sosialisasi dulu, supaya program penataan yang dilakukan Pemkab Lebak bersama BTP bisa berdampak positif bagi lingkungan,” katanya.
Sebelumnya, BTP Kelas I Jakarta membangun Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) menjelang penutupan JPL 183. JPO tersebut menghubungkan Jalan Hardiwinangun dan Jalan Tirtayasa di kawasan Stasiun Rangkasbitung.
Kepala BTP Kelas I Jakarta Ferdian Suryo Adhi Pramono mengatakan masyarakat dapat menggunakan JPO tersebut secara gratis untuk menuju Pasar Rangkasbitung maupun sebaliknya.
“Sebagai upaya mengakomodasi kebutuhan mobilitas masyarakat, kami telah membangun JPO di kawasan Stasiun Rangkasbitung. JPO tersebut menghubungkan Jalan Hardiwinangun dan Tirtayasa,” kata Ferdian, Selasa (18/8/2026).
Selain JPO, kawasan Stasiun Rangkasbitung juga menyediakan akses baru menuju terminal, akses utara-selatan, serta area drop-off.
Menurut Ferdian, fasilitas tersebut memungkinkan masyarakat tetap berpindah tanpa melintasi perlintasan sebidang yang memiliki risiko keselamatan lebih tinggi.
“Dengan adanya JPO tersebut, masyarakat dapat tetap melintas tanpa harus melewati area perlintasan sebidang yang tentunya memiliki potensi risiko keselamatan lebih tinggi,” ujarnya.
Ferdian mengatakan, pihaknya masih mematangkan koordinasi dan persiapan akses sebelum penutupan JPL 183.
Ia berharap penutupan perlintasan dapat meningkatkan keselamatan sekaligus menata kawasan Stasiun-Pasar Rangkasbitung agar lebih tertib.
Penulis : Mg-Aldo Marantika
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd
