Beranda Hukum Jokowi Teken UU Cipta Kerja, Kapolda : Buruh di Banten Baik-baik

Jokowi Teken UU Cipta Kerja, Kapolda : Buruh di Banten Baik-baik

Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar. (Gilang)

CILEGON – Presiden Joko Widodo menandatangani Omnibus Law UU Cipta Kerja jadi UU Nomor 11 Tahun 2020. Pro dan kontra pun muncul. Bahkan buruh bakal menggelar aksi unjuk rasa pada 10 November 2020 mendatang.

Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar meminta semua pihak menahan diri dan tidak mengambil tindakan yang bisa mengancam keamanan.

“Diharapkan seluruh masyarakat loyal terhadap putusan pimpinan negara, bila tidak suka kita tunggu putusan MK (Mahkamah Konstitusi),” ujar Kapolda ditemui di sela acara Pemusanahakan Barang Ilegal hasil penindakan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Banten di PT IKPP Merak Mas, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, Banten, Rabu (4/11/2020).

Kapolda mengimbau kepada buruh juga agar menjaga ketertiban saat berunjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja.

Kapolda mengaku sudah berkoordinasi dengan serikat buruh di Banten terkait rencana aksi unjuk rasa UU Cipta Kerja.

“Buruh selau koordinasi. Buruh di Banten baik-baik, nurut semua buruhnya,” kata Kapolda.

(Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini