Beranda Uncategorized Jokowi-Ma’ruf Amin Diyakini Bersih dari Korupsi dan Kasus HAM

Jokowi-Ma’ruf Amin Diyakini Bersih dari Korupsi dan Kasus HAM

Pasangan Capres-Cawapres Nomor Urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin - foto istimewa Merdeka.com

SERANG – Capres-Cawapres Nomor Urut 01 Joko Widodo- Ma’ruf Amin menegaskan tidak memiliki rekam jejak pelanggaran HAM, saat pidato penutupan di debat perdana beberapa waktu lalu.

Kelompok mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli HAM (AMPUH) mengapresiasi pidatoJokowi tersebut.

“Dalam pidato penutupnya, Presiden Jokowi menegaskan bahwa dirinya bersama dengan Cawapres-nya bukanlah seorang pelanggar HAM. Kami percaya itu karena kami tidak pernah melihat rekam jejak Jokowi yang terlibat dalam kasus pelanggaran HAM,” kata Koordinator AMPUH Ahmad Nabil Bintang dalam diskusi Menakar Hasil Debat I Pilpres 2019 di Tangerang Selatan, Selasa (22/1/2019).

Nabil juga menambahkan hal ini berbeda dengan pasangan Capres-Cawapres nomor 02 Prabowo Subianto- Sandiaga Uno. Menurutnya, Prabowo diketahui pernah diberhentikan oleh Panglima ABRI ketika menjabat sebagai Pangkostrad, terkait kasus hilangnya sejumlah aktivis 1998.

Sedangkan terkait masalah korupsi, Presiden Mahasiswa Universitas Paramadina, Nasrullah Hamid mengatakan Jokowi-Ma’aruf Amin tidak memiliki rekam jejak melakukan korupsi.

Nasrullah menyoroti solusi yang diungkap Prabowo untuk mengatasi korupsi, yaitu dengan menaikkan gaji pejabat negara.

“Saya menilai para pejabat yang melakukan korupsi sudah memiliki penghasilan yang lebih dari cukup, untuk eselon 1 gajinya di atas Rp 50 juta per bulan, tapi tetap saja ada yang korupsi. Apalagi jika harus menaikkan pajak untuk membayar peningkatan gaji Pejabat, kami mahasiswa akan menolak keras lanjutnya,” tutur Nasrullah seperti dikutip dari merdeka.com.

Pembicara lain di Diskusi itu, Habibullah yang merupakan Ketua BEM Universitas Islam Jakarta (UIJ) menyoroti jawaban Prabowo, ketika Jokowi bertanya terkatit mantan narapidana koruptor yang maju di pemilu Legislatif dari Gerindra, dan pernyataan kontroversi Prabowo soal korupsi kecil-kecilan.

“Sungguh jika dikembangkan sikap permisif begini akan membiasakan diri pejabat lakukan korupsi yang lebih besar,” terangnya.

Ia juga mengingatkan pernyataan Prabowo bahwa presiden adalah Chief of Law Enforcement. “ini berpotensi intervensi hukum padahal Presiden adalah eksekutif bukan yudikatif” lanjut Habibullah.

Pada akhir sesi diskusi, moderator Ali Alatas yang juga ketua DEMA Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Jakarta menyatakan, kesimpulan pandangan mahasiswa dalam debat tersebut Jokowi lebih dari Prabowo. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini