Beranda Bisnis Jika Tak Mau Bank Banten Hilang, DPRD Minta Pemprov Lakukan 4 Langkah...

Jika Tak Mau Bank Banten Hilang, DPRD Minta Pemprov Lakukan 4 Langkah Ini

Kantor Bank Banten di Serang -( Foto Iyus/BantenNews.co.id)

SERANG – DPRD Banten meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melakukan empat langkah dalam proses penyehatan dan penyelamatan Bank Banten. Hal itu wajib dilakukan jika tidak ingin kehilangan Bank Banten.

Empat langkah itu yaitu, melakukan koordinasi, melakukan kajian inevstasi, mengajukan proposal ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan menyiapkan suntikan modal.

Wakil Ketua DPRD Banten, Barhum HS menjelaskan, Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) telah menyampaikan surat kepada DPRD terkait konversi dana kas daerah (kasda) sebesar Rp 1,9 triliun untuk dijadikan sebagai suntikan modal untuk Bank Banten.

“Langkah pertama, kami (pimpinan) DPRD telah melakukan rapat dengan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah). Dan kami mendukung langkah itu. Adapun skema yang akan dilakukan apakah dengan menyetorkan modal Rp 335 miliar lebih dulu atau sekaligus,” jelas Barhum, Jumat (26/6/2020).

Dikatakan Barhum, tahapan tersebut harus dilalui oleh Pemprov Banten. “Langkah day to day harus dikoordinasikan. Walaupun sampai sekarang saya belum menerima dan juga belum menanyakan progresnya,” katanya.

Lengkah kedua, lanjut Barhum, Pemprov Banten harus sesegara mungkin menyiapkan kajian investasi. Ketiga, hasil kajian itu harus dijadikan rujukan untuk membuat proposal yang akan diajukan kepada OJK.

“Itu supaya OJK bisa menyatakan kepercayaan kepada Pemprov Banten. Dan agar Bank banten juga bisa sehat,” kata Barhum.

Langkah terakhir, menurut Barhum, adalah menyiapkan anggaran yang akan dijadikan suntikan modal Bank Banten. “Ini kan tidak bisa dipisahkan antara APBD dengan perbankan. APBD lewat penyertaan modalnya kan,” ujarnya.

Politisi PDIP itu menegaskan, Pemprov Banten harus melakukan empat langkah itu sebelum batas waktu penyehatan dan penyelamatan Bank Banten yanh diberikan OJK yaitu pada 21 Juli mendatang.

“Kalau langkah-langkah itu nggak bisa diselesaikan sampai 21 Juli, Bank Banten akan hilang. Termasuk aset-asetnya juga. Artinya langkah itu jangan diabaikan,” tegasnya.(Tra/MIR/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini