Beranda Uncategorized Jika Tak Masuk PSN, Ketua DPRD Kabupaten Serang Tolak Mega Proyek di...

Jika Tak Masuk PSN, Ketua DPRD Kabupaten Serang Tolak Mega Proyek di Serang Utara

Ketua DPRD Kabupten Serang Bahrul Ulum. (Rasyid/bantennews)

KAB. SERANG — Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum, menegaskan sikapnya untuk menolak rencana mega proyek di wilayah Serang Utara jika proyek tersebut tidak termasuk dalam kategori Proyek Strategis Nasional (PSN).

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul munculnya penolakan dari kelompok mahasiswa dan masyarakat terhadap proyek yang disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan pengembang PIK 2.

“Jika proyek itu berstatus PSN, maka kewenangannya berada di pemerintah pusat. Jadi, kawan-kawan mahasiswa tidak bisa menuntut DPRD untuk menolak,” ujar Bahrul Ulum kepada BantenNews.co.id, Rabu (8/9/2025).

Namun demikian, Bahrul mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada pernyataan resmi yang menetapkan proyek tersebut sebagai PSN.

“Kalau belum ada penetapan sebagai PSN, maka secara pribadi, sebagai Ketua DPRD dan sekaligus sebagai warga Dapil 1, saya menolak proyek itu,” tegasnya.

Bahrul menambahkan, pihaknya akan terus memantau perkembangan informasi terkait status proyek di Serang Utara tersebut. Menurutnya, penentuan apakah proyek itu PSN atau bukan akan menjadi faktor utama dalam menentukan sikap DPRD Kabupaten Serang ke depan.

Penulis: Rasyid
Editor: Usman Temposo