Beranda Pemerintahan Jika Masyarakat Tetap Nolak, Pemkot Serang Janji Putus Kerja Sama dengan Tangsel

Jika Masyarakat Tetap Nolak, Pemkot Serang Janji Putus Kerja Sama dengan Tangsel

Walikota Serang, Syafrudin memberikan keterangan kepada awak media

SERANG – Kelanjutan kerjasama pengelolaan sampah dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ke Kota Serang bisa saja diputus. Hal itu tergantung dari aspirasi dan persetujuan masyarakat.

“Kami ini kan pemerintah kota (pemkot) harus membela masyarakat. Saya sudah sampaikan kepada masyarakat juga apakah mau disetop atau mau dilanjut,” kata Walikota Serang, Syafrudin saat ditemui di Gedung DPRD Kota Serang, Kamis (28/10/2021).

Ia menjelaskan, aspirasi dan persetujuan dari masyarakat tentunya berdasarkan dampak dari kerjasama tersebut, apakah merugikan atau malah menguntungkan.

“Tapi kalau menguntungkan untuk masyarakat tentu kami, pemerintah daerah mendukung. Kalau banyak mudaratnya bagi masyarakat ya kami setop,” ujarnya.

Meski begitu, hingga saat ini belum terdapat kesepakatan antar Pemkot Serang dan masyarakat, dan berdasarkan permintaan masyarakat sendiri maka pihaknya untuk sementara waktu menyetop pengiriman sampah dari Tangsel.

“Kami bersama masyarakat, pemerintah daerah mendukung. Kalau belum ada kesepakatan bersama, kami pun tetap akan setop (pengiriman sampah) dulu. Saya tidak akan suruh (Tangsel) mengirim (sampah) dulu sebelum ada kesepakatan bersama,” ucapnya.

Syafrudin mengatakan, bantuan keuangan dari Pemkot Tangsel yang diperuntukkan guna penataan tempat pembuangan akhir sampah (TPAS) Cilowong sudah masuk sebagian pada Juli 2021 lalu.

“Bantuan (keuangan) yang diberikan (Tangsel) belum masuk (semua), hanya sebagian kecil yang sudah masuk bantuan keuangan khusus, tapi kalau untuk retribusi belum,” ucapnya.

Menurutnya, apabila ke depan kerja sama antar dua daerah tersebut diputus, tidak akan berpengaruh terhadap hukum. Hanya tinggal Pemkot Serang melakukan komunikasi dengan Pemkot Tangsel.

“Tidak ada dampak hukum (diputus kerjasama-red), itu enggak ada, tinggal komunikasi saja dengan Pemkot Tangsel,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang Budi Rustandi mengatakan, pihaknya akan selalu mendukung masyarakat. Asalkan tuntutan yang diminta masuk akal dan keputusan atas masyarakat bersama.

“Jadi kalau masyarakat tetap keukeuh menuntut kompensasi sebesar Rp2,5 miliar langsung, itu kan ranahnya sudah berbeda. Karena kerjasama yang kami lakukan itu belum sampai satu tahun. Kan ini aneh, mereka minta uang sebesar itu tunai, emang dikira uangnya dikantongin,” ucapnya.

Ia menjelaskan, Pemkot Serang dan DPRD telah menyepakati sembilan dari 10 poin tuntutan masyarakat, seperti menyiapkan lapangan sepakbola, penyediaan mobil ambulans, rawat inap, kenaikan honor RT/RW, guru ngaji, sampai marbot masjid telah disepakati.

“Semuanya kami sepakat karena itu kan buat kesejateraan masyarakat. Tapi kalau seperti ini, saya minta masyarakat juga harus masuk akal. Kalau mau diputus (kerja sama), ya silahkan. Tapi ya harus dengan dasar,” ucapnya. (Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini