Beranda Hukum Jenazah di Kali Teratai Dipastikan Bukan Penumpang Speedboat GAK

Jenazah di Kali Teratai Dipastikan Bukan Penumpang Speedboat GAK

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol. Maruli Ahiles Hutapea

CILEGON – Polda Banten memastikan jenazah yang ditemukan mengapung di Kali Teratai, Kota Cilegon, Sabtu (12/9/2026), bukan bagian dari rombongan speedboat yang hilang kontak di perairan sekitar Gunung Anak Krakatau (GAK).

Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, kepastian tersebut diperoleh setelah proses identifikasi dilakukan dengan mencocokkan data jenazah dengan informasi yang dikumpulkan sebelumnya.

“Setelah dilakukan proses identifikasi, jenazah yang ditemukan di Kali Teratai diketahui merupakan Sdr. EM. Berdasarkan hasil identifikasi dan keterangan dari pihak keluarga, yang bersangkutan dipastikan bukan merupakan penumpang maupun bagian dari rombongan speedboat yang mengalami lost contact di perairan sekitar Gunung Anak Krakatau,” ujar Maruli.

Menurut Maruli, pihak keluarga juga telah mengenali dan memastikan bahwa jenazah tersebut merupakan anggota keluarga mereka.

“Jadi, hasil identifikasi terhadap jenazah, EM merupakan keluarga dari pihak yang datang dan memberikan keterangan kepada kami. Dengan demikian, dapat dipastikan bahwa yang bersangkutan bukan bagian dari rombongan speedboat yang masih dalam proses pencarian,” jelasnya.

Dengan adanya kepastian tersebut, Maruli mengimbau masyarakat dan rekan-rekan media tidak mengaitkan penemuan jenazah di Kali Teratai dengan delapan orang yang masih dicari setelah speedboat mereka hilang kontak di perairan Selat Sunda.

Polda Banten bersama Tim SAR Gabungan hingga kini masih melanjutkan operasi pencarian terhadap rombongan speedboat tersebut.

“Kami mengimbau masyarakat dan rekan-rekan media untuk tetap mengacu pada informasi resmi,” katanya.

Operasi pencarian terhadap delapan orang yang hilang kontak masih dilakukan melalui berbagai upaya. Informasi mengenai perkembangan pencarian akan disampaikan berdasarkan hasil operasi dan keterangan resmi dari pihak berwenang.

Tim Redaksi