Beranda Hukum Jelang Tahun Baru, 33.168 Botol Miras dan 118 Jeriken Oplosan Dimusnahkan

Jelang Tahun Baru, 33.168 Botol Miras dan 118 Jeriken Oplosan Dimusnahkan

Kapolda Banten Irjen Pol Tomsi Tohir melakukan pemusnahan minuman keras di Mapolda Banten. (Ade F/BantenNews.co.id)

SERANG – Menjelang natal dan tahun baru 2020, Polda Banten memusnahkan sebanyak 33.168 botol minuman keras (Miras) dan 118 jeriken oplosan. Barang haram tersebut disita dari kegiatan Operasi Sikat Kalimaya 2019 yang dilaksanakan Polda Banten dan jajarannya selama 10 hari lalu.

“Dari semua daerah ada (Miras) namun yang paling banyak Tangerang dan Kota Cilegon,” kata Kapolda Banten Irjen Pol Tomsi Tohir usai pemusnahan miras di Mapolda Banten, Kamis (19/12/2019).

Selain memusnahkan miras, selama operasi tersebut, Kapolda menyebutkan bahwa pihaknya juga menindak aksi premanisme, kejahatan serta kekerasan, judi serta kasus asusila. “Itu kami lakukan (penindakan) sekaligus,” kata Kapolda.

Dari hasil operasi tersebut, pihaknya mengamankan pelaku yang meresahkan masyarakat. Selain itu kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polda Banten juga menjadi salah satu fokus kegiatan di tengah masyarakat.

Dari tren kejahatan di tahun 2019, Tomsi menyebutkan angka kejahatan cenderung naik. Ia berharap dengan peran serta masyarakat dan instansi terkait aksi kejahatan dapat terus ditekan hingga turun di 2020. (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini