Beranda Peristiwa Jelang Ramadan, Satpol-PP Cilegon Razia Lapak Penjual Miras

Jelang Ramadan, Satpol-PP Cilegon Razia Lapak Penjual Miras

Satpol PP Cilegon merazia lapak yang diduga menjual miras (usman/bantennews)

 

CILEGON – Petugas gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), TNI, dan Polri melakukan razia minuman keras (Miras). Razia ini dalam rangka penertiban menjelang Ramadan.

Dalam razia tersebut juga petugas mengamankan miras dari lapak penjual jamu dan beberapa lapak pedagang.

Kasie Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Kota Cilegon Chairul Hasan mengatakan bahwa razia miras tersebut rutin dilaksanakan. Namun demikian menjelang Ramadan bakal lebih ditingkatkan.

“Kita menjalankan perintah pimpinan kita untuk mencari tempat-tempat yang disinyalir menjual minuman keras. Kita rutin setiap tahunnya menjelang Ramadan melakukan razia minuman keras, namun di hari biasa juga kita tidak menutup kemungkinan melakukan razia,” ujarnya, Rabu (24/4/2019).

Dia menyatakan tidak mentolerir tempat-tempat yang sengaja menjual miras di atas 5 persen. Pihaknya bakal menertibkan para pelapak tanpa terkecuali.

“Pokoknya bagi pedagang yang menjual alkohol di atas 5 persen kita angkut. Misalnya warung rokok tapi ternyata menjual miras kita angkut, tukang jamu namun menjual miras kita angkut,” terangnya.

Dia berharap dengan dilakukannya razia miras tersebut masyarakat nyaman dalam melaksanakan ibadah puasa Ramadan. (Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini