Beranda Pemerintahan Jelang Pilkades Serentak 2022, Pemkab Lebak Gelar Deklarasi Damai Calon Kades

Jelang Pilkades Serentak 2022, Pemkab Lebak Gelar Deklarasi Damai Calon Kades

Pemkab Lebak menyelenggarakan pembekalan dan uji pengetahuan serta deklarasi damai Calon Kepala Desa - foto istimewa

LEBAK – Dalam rangka pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang akan dilaksanakan pada 13 November 2022, Pemkab Lebak menyelenggarakan pembekalan dan uji pengetahuan serta deklarasi damai Calon Kepala Desa (Cakades) bertempat di Aula Multatuli Setda Lebak.

Pilkades di Kabupaten Lebak tetap akan  digelar di 66 desa pada 25 kecamatan dengan tahapan yang telah ditetapkan oleh panitia pemilihan Kabupaten.

Bupati dalam arahannya mengatakan bahwa deklarasi damai ini jangan hanya sebatas di atas kertas saja, tapi juga harus dibuktikan. Untuk itu Bupati  mengingatkan kepada Cakades yang maju dalam pesta demokrasi tingkat desa ini untuk berkomitmen menjaga kondusifitas daerah. Dikatakan Bupati bahwa Pilkades merupakan sarana mempersatukan masyarakat, bukan untuk memecah belah.

“Saya ingatkan kepada para calon kepala desa untuk berkomitmen melaksanakan Pilkades dengan damai, aman, tertib, dan menjaga kondusifitas, karena Pilkades merupakan sarana mempersatukan masyarakat bukan untuk memecah belah masyarakat. Jangan melakukan black campaign,” jelas Bupati dalam keterangannya, Selasa (18/10/2022).

Ia juga berpesan kepada panitia Pilkades untuk menjaga netralitas dan melaksanakan dengan baik tugas pokok dan fungsinya sehingga dapat menciptakan demokrasi yang berkualitas.

Sementara itu, Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan, Alkadri yang juga Ketua Panitia Pilkades mengatakan untuk menghasilkan Kepala Desa yang handal dan profesional maka calon Kepala Desa harus memahami bagaimana mengelola pemerintahan desa yang baik berdasarkan peraturan  perundang-undangan yang berlaku. Ia juga menegaskan bahwa kegiatan deklarasi yang dilaksanakan tersebut merupakan kesempatan untuk menyamakan persepsi diantara semua pihak.

“Deklarasi damai ini merupakan sarana untuk membangun persamaan persepesi dari semua pihak bahwa kelancaran, keamanan, dan kondusifitas pelaksanaan Pilkades juga menjadi tanggung jawab Cakades bukan hanya aparat penegak hukum,” pungkas Alkadri.

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini