Beranda Uncategorized Jelang Pilkada Tangsel 2020, Bawaslu Gelar Diskusi Bersama Media

Jelang Pilkada Tangsel 2020, Bawaslu Gelar Diskusi Bersama Media

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar diskusi bersama awak media

TANGSEL – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar diskusi bersama awak media dalam rangka menyambut tahapan Pilkada Tangsel 2020.

Dalam diskusi tersebut dibahas terkait bagaimana peran media dalam rangka pemilu, serta aturan-aturan yang tertera dalam kode etik jurnalistik yang tak boleh dilanggar saat seorang wartawan meliput masalah Pilkada.

Hadir dalam diskusi tersebut Wakil Ketua PWI Tangsel, Andre Blak. Menurut dia, dalam meliput tahapan-tahapan Pilkada, seorang wartawan tidak boleh memberitakan susuatu yang tendensius.

Dalam artian, kata pria yang dipanggil blak itu, seorang wartawan tidak boleh memihak kepada salah satu calon kepala daerah dengan memberitakan hal yang buruk kepada calon lainnya.

“Kalau dalam bahasa kitanya itu menghajar calon-calon walikota, atau menghajar Bawaslu karena itu dari niatnya saja sudah salah dan melanggar kode etik poin pertama,” ungkap Blak saat acara diskusi di Bule Resto, Serpong, Jumat (29/11/2019).

Sementara Ketua Bawaslu Tangsel Muhamad Acep menuturkan, dirinya berharap kepada wartawan agar memberikan informasi yang benar.

Menurut Acep, Bawaslu bertindak berdasarkan informasi dari media masa.

“Soal pelanggaran di lapangan, misalkan surat suara yang dicoblos 2 kali, itu kan kita akan tahu dan selanjutnya bertindak berkat media masa. Tapi itu juga kalau informasinya benar,” ujar Acep.

Acep berharap antara pihak Bawaslu Tangsel dengan media masa saling bersinergi mengawal Pilkada agar prosesnya bisa berjalan lancar.

“Saya juga berterimakasih kepada para wartawan yang mengontrol Bawaslu juga,” paparnya.

(Ihy/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini