Beranda Uncategorized Jelang ‘Pensiun’, DPRD Cilegon Isi Jabatan Ketua Badan Kehormatan

Jelang ‘Pensiun’, DPRD Cilegon Isi Jabatan Ketua Badan Kehormatan

Penandatanganan AKD di paripurna DPRD Cilegon. (Foto : Gilang)

CILEGON – Kendati menyisakan masa kerja yang tinggal tiga setengah bulan lagi, namun DPRD Kota Cilegon tetap membahas keberlangsungan Badan Kehormatan (BK), salah satu Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang terjadi kekosongan jabatan ketua menyusul pengunduran diri Reno Yanuar beberapa waktu lalu.

Dalam jalannya sidang paripurna yang berlangsung, Senin (13/5/2019), Ketua DPRD Cilegon bahkan memberikan skors waktu untuk anggota BK bermufakat dalam menentukan ketua yang efektif bekerja hingga akhir Agustus mendatang.

“Ya meskipun tersisa tiga bulan lagi, tapi kan kita ini masih anggota dewan. Jangan mau berhenti, akan ada pergantian (periodesasi parlemen) lalu kinerja menurun, malah harus dimaksimalkan,” ungkap Ketua DPRD Cilegon, Fakih Usman Umar.

Ketua BK terpilih, menurutnya harus mampu meyakinkan 34 anggota DPRD untuk hadir secara konsisten pada setiap tugas dan kegiatannya sebagai wakil rakyat. “Kalau dalam tatibnya enam kali tak hadir di paripurna disanksi, nah bila perlu setia paripurna tanpa alasan yang jelas dikenakan sanksi,” selorohnya.

Di bagian lain, Erick Rebiin yang terpilih sebagai Ketua BK DPRD Cilegon mengaku akan berkoordinasi secara intens kepada rekan sejawatnya demi meningkatkan kinerja dan citra parlemen di khalayak.

“Ya tentu kita akan bangun dengan komunikasi politik baik itu secara pribadi maupun internal. Ini kan tentu menjadi koreksi bagi kita kalau yang lalu masih ada yang kurang dari tingkat kehadirannya,” ujarnya enteng. (dev/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini