Beranda Uncategorized Jelang Pendaftaran Balon Kepala Daerah, KPU Banten Belum Terima Laporan Hasil Tes...

Jelang Pendaftaran Balon Kepala Daerah, KPU Banten Belum Terima Laporan Hasil Tes Swab

Komisioner KPU Banten Mashudi memberikan paparan terkait syarat pencalonan bakal calon kepala daerah secara daring, Rabu (19/8/2020). (Mir/BantenNews.co.id)

SERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten hingga kini belum menerima laporan dari KPU kabupaten/kota terkait penyerahan hasil tes swab bagi bakal calon (Balon) kepala daerah yang akan mengikuti kontestasi Pilkada Serentak 2020 di empat kabupaten/kota di Banten. Padahal waktu pendaftaran tinggal menghitung hari.

Diketahui, pendaftaran balon kepala daerah melalui jalur partai politik akan dibuka pada 4 September mendatang. Namun, hingga kini belum ada balon yang menyerahkan hasil swab PCR.

Komisioner KPU Banten, Mashudi membenarkan jika pihaknya belum mendapatlan laporan dari KPU kabupaten/kota. Meski begitu, berdasarkan hasil revisi tata cara pencalonan diatur jika penyerahan hasil swab PCR dilakukan satu hari sebelum pemeriksaan kesehatan.

“Dalam revisi diatur penyerahan hasil swab PCR-nya satu hari sebelum pemeriksaan kesehatan,” kata Mashudi, Selasa (1/9/2020).

Meski begitu, lanjut Mashudi, berdasarkan laporan hasil koordinasi antara KPU kabupaten/kota dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang menyepakati tes swab PCR dilakukan tidak berjarak.

“Hasil koordinasi teman-teman KPU kabupaten/kota dengan IDI disarankan agar swab PCR tidak berjarak terlalu lama dengan jadwal pemeriksaan,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua IDI Serang, Atep Supriadi mengatakan, bagi para kandidat bakal calon kepala daerah dapat menjalani tes swab berbarengan dengan pemeriksaan kesehatan.

“Tes swab bisa yang keluar 45 menit. Selain itu, dokter juga harus di swab. Sehingga sebelum pemeriksaan kesehatan hasilnya negatif dan clear. Intinya baik pemeriksa dan yang diperiksa harus bebas,” kata Atep.

(Mir/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini