Beranda Hukum Jelang Pemilu, Gedung KPU dan Bawaslu Banten Diperketat

Jelang Pemilu, Gedung KPU dan Bawaslu Banten Diperketat

SERANG – Mengantisipasi gejolak Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 di wilayah hukum Polda Banten, Direktorat Samapta (Ditsamapta) dan Satbrimob Polda Banten melakukan pengamanan serta penjagaan di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pegawas Pemilu (Bawaslu) Provinisi Banten.

Dirsamapta Kombes Pol Jondrial melalui Kabidhumas Polda Banten AKBP Edy Sumardi mengatakan, dalam penyelenggaraan pemilu 2019 Polri telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) pengamanan operasi Khusus Kepolisian yakni Satgas Operasi Mantap Brata Kalimaya tahun 2019.

“Dimana untuk saat ini salah satu tugas Polri adalah mengamankan serta menjaga perkantoran penyelenggara pemilu seperti KPU dan Bawaslu. Personel Ditsamapta dan Satbrimob disiagakan selama 24 jam penuh, setiap hari bergiliran pergantian petugas jaga,” Kata AKBP Edy Sumardi melalui siaran pers, Selasa (22/1/2019).

Penjagaan ketat ini dilakukan terhadap semua objek yang berada di perkantoran KPU dan Bawaslu baik logistik pemilu, staff dan pemeriksaan serta pendataan tamu yang berkunjung.

“Berlaku untuk semua objek perkantoran, untuk tamu akan diperiksa dan didata dalam buku register. Tak hanya itu semua staff penyelenggara pemilu dan gedung secara sistematis dijaga ketat,” ucapnya. (Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini