Beranda Politik Jelang Pemilu 2029, Bawaslu Lebak Gelar Diskusi Penguatan Kelembagaan

Jelang Pemilu 2029, Bawaslu Lebak Gelar Diskusi Penguatan Kelembagaan

Ketua Bawaslu Lebak Dedi Hidayat saat ditemui usai acara. (Sandi/bantennews)

LEBAK – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebak menggelar diskusi penguatan kelembagaan dalam menghadapi Pemilu dan Pemilihan Serentak di tahun 2029 di Hall La Tanza Mashiro, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Selasa (23/9/2025).

Hadir dalam diskusi tersebut, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, Ketua Bawaslu Provinsi Banten Ali Faisal, Anggota DPR RI dari Komisi II Bahtera Banong dan Ujang Bey, Bupati Lebak Moch Hasbi Asyidiki Jayabaya beserta Forkopimda, tokoh masyarakat serta OKP.

Ketua Bawaslu Kabupaten Lebak, Dedi Hidayat mengatakan diskusi ini bertujuan untuk memberikan masukan-masukan terkait Pemilu kepada DPR RI Komisi II.

“Diskusi ini sekaligus menjaring aspirasi dari masyarakat yang langsung disampaikan kepada Komisi II DPR RI dan Bawaslu. Terutama terkait putusan MK tentang pemisahan Pemilu yang kini sedang dibahas,” kata Dedi kepada awak media, Selasa (23/9/2025).

Ia mengungkapkan, dari masukan-masukan tersebut nantinya akan dibahas lebih lanjut di tingkat pusat untuk perbaikan Pemilu maupun pemilihan serentak di tahun 2029.

“Salah satu contoh terkait regulasi rekrutmen penyelenggaraan di tingkat kecamatan dan tingkat desa, serta penanganan pelanggaran,” ujarnya.

Sementara itu Ketua Bawaslu Provinsi Banten, Ali Faisal menyampaikan secara umum, pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 di Lebak berjalan baik. Meski begitu, ada beberapa catatan kritis dan dinamika yang terjadi.

“Masih ditemukan soal pencegahan, pengawasan dan penanganan pelanggaran yang saya anggap itu masih wajar sebagai dinamika pada Pemilu,” ucap Ali.

Penulis : Sandi Sudrajat
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd