
TANGERANG – Menjelang Pemilu 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Tangerang melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas II A Tangerang, Senin, (5/2/2024).
Adapun jumlah WBP yang melakukan perekaman E-KTP yaitu sekitar 1.500 orang.
Pj Walikota Tangerang, Nurdin menyampaikan, perekaman KTP ini merupakan salah satu upaya untuk memastikan hak pilih WBP dalam Pemilu 2024.
“Pemkot berkomitmen untuk memastikan semua warga negara, termasuk WBP, dapat menggunakan hak pilih dan hak suaranya pada 14 Februari,” ujar Nurdin.
Untuk itu, lanjut Nurdin, Pemkot ingin memastikan Pemilu 2024 berjalan lancar dan demokratis, termasuk di lapas-lapas.
“Oleh karena itu, kami melakukan perekaman KTP elektronik bagi WBP yang belum memilikinya,” ucapnya.
Pj, Alumnus Ilmu Administrasi Publik Universitas Indonesia, berharap, WBP dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2024.
“Ini adalah kesempatan bagi mereka untuk berkontribusi dalam menentukan masa depan bangsa,” pungkasnya.
(Man/Red)