Beranda Peristiwa Jelang Natal dan Tahun Baru, Tim Gabungan Sidak Pedagang di Pasar Rangkasbitung

Jelang Natal dan Tahun Baru, Tim Gabungan Sidak Pedagang di Pasar Rangkasbitung

Tim gabungan memeriksa barang dagangan di Pasar Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Jumat (21/12/2018). (Memed/bantennews)

 

LEBAK – Jelang Natal dan Tahun baru, Tim gabungan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Kesehatan, Dinas Perikanan, Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan, dan Satpol PP Kabupaten Lebak melakukan sidak bahan makanan yang berbahaya dan kedaluwarsa, Jumat (21/12/2018). Tim mengambil sampel dari sejumlah bahan makanan di Pasar Rangkasbitung, diantarnya sampel ikan basah, ikan asin, tahu, daging ayam, kikil dan sejumlah bahan makanan yang dicurigai mengandung bahan berbahaya seperti zat berbahaya pengawet formalin, boraks, rhodamine B dan methanyl yellow,

Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lebak Saepudin mengatakan, tim gabungan dari berbagai dinas terkait melakukan pemeriksaaan dan mengambil beberapa jenis sampel makanan yang dijual di Pasar Rangkasbitung.

“Kita mengambil berbagai sampel bahan makanan yang dijual pedagang di pasar, seperti ikan basah, ikan asin, kikil, tahu dan bahan makanan lainya” kata saepudin kepada BantenNews.co.id, Jumat (21/12/2018)

Semua sampel bahan makanan akan dikumpulkan dan diperiksa di laboratorium Dinas Kesehatan untuk di uji kandunganya  apakah mengandung zat pengawet formalin, boraks,rhodamine B dan methanyl yellow atau tidak. (Ali/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini