KAB. TANGERANG — Aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Tangerang melontarkan kritik keras terhadap peringatan Hari Buruh Internasional (May Day). PMII menilai agenda yang didominasi seremoni justru menjauh dari substansi perjuangan buruh.
Wakil Ketua II PMII Kabupaten Tangerang, Alif Asmawiyah menegaskan, May Day merupakan momentum perjuangan pekerja untuk menuntut keadilan, kepastian kerja, dan pemenuhan hak dasar.
“May Day tidak boleh berubah jadi panggung hiburan. Momentum ini harus kita gunakan untuk mengevaluasi kondisi ketenagakerjaan secara serius,” tegas Alif, Sabtu (25/4/2026).
PMII menyoroti berbagai persoalan yang belum terselesaikan, seperti praktik kerja kontrak yang eksploitatif, ketimpangan upah, lemahnya pengawasan, hingga minimnya perlindungan buruh informal. Namun, pemerintah daerah dinilai tidak menempatkan isu-isu tersebut sebagai prioritas.
PMII juga mengkritik pendekatan Pemkab Tangerang yang mengandalkan bantuan sosial seperti pembagian sembako dan bazar murah.
PMII menilai langkah itu hanya menyentuh kebutuhan jangka pendek dan tidak menyelesaikan akar masalah.
Alif mendesak pemerintah membuka ruang dialog yang setara dengan buruh dan organisasi masyarakat sipil. Ia menegaskan May Day harus menjadi ruang menyuarakan kepentingan pekerja, bukan sekadar seremoni.
“Pemerintah harus menghadirkan kebijakan konkret, bukan kegiatan simbolik,” ujarnya.
PMII juga menilai pemerintah kurang melibatkan buruh dalam perencanaan kegiatan. Kondisi itu berpotensi menghasilkan kebijakan yang tidak sesuai kebutuhan riil pekerja.
PMII mendesak Pemkab Tangerang mengalihkan fokus May Day ke agenda substantif, memperkuat pengawasan ketenagakerjaan, menegakkan hukum atas pelanggaran, serta mendorong kebijakan upah yang adil dan layak.
“Pemerintah tidak boleh absen melindungi buruh. Jika May Day hanya seremoni, maka perjuangan pekerja diabaikan,” tutup Alif.
Penulis : Saepulloh
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd
