Beranda Hukum Jelang Lebaran, Waspadai Peredaran Uang Palsu

Jelang Lebaran, Waspadai Peredaran Uang Palsu

(Foto: palangkaraya.go.id)

LEBAK – Jelang lebaran, Polres Lebak mengimbau kepada seluruh masyarakat Lebak untuk selalu waspada akan adanya peredaran uang palsu (upal).

Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan mengatakan, bulan Ramadan hingga lebaran ini tentunya akan meningkatkan aktivitas jual beli atau perputaran uang baik di pasar maupun tempat lainnya.

“Kepada masyarakat harus tetap waspada dalam melakukan transaksi yang dilakukan dalam proses penerimaan maupun pembelanjaan uang,” kata Wiwin saat dihubungi, Rabu (13/4/2022).

Ia menjelaskan, pihak Polres Lebak mengharapkan masyarakat selalu berhati-hati dengan peredaran uang palsu. Polres Lebak juga mengimbau, bagi warga yang menemukan atau menerima uang palsu untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian.

“Kita pastinya akan terus melakukan pemantauan kepada masyarakat yang menemukan adanya uang palsu untuk segera melaporkan kepada petugas kita,” ucapnya.

Wiwin menambahkan, bulan Ramadan dan jelang Lebaran biasanya peredaran uang palsu kerap terjadi. Untuk itu perlu dilakukan upaya antisipasi mencegah peredarannya. Terlebih, tingkat kemiripan uang palsu dengan yang asli nyaris sempurna sehingga ditutut kewaspadaan tinggi.

”Saya harap warga selalu teliti dan waspada ketika melakukan transaksi jual beli. Karena biasanya, peredaran uang palsu sering menyasar pedagang di pasar tradisional, kios kelontong atau penjual bahan bakar eceran,” ujar Wiwin.

(Tra/San/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini