Beranda Hukum Jelang Lebaran, Reserse Narkoba Polres Serang Sidak Pengemudi Angkutan Umum

Jelang Lebaran, Reserse Narkoba Polres Serang Sidak Pengemudi Angkutan Umum

personel Satuan Reserse Narkoba dan Urkes Polres Serang serta Satuan Lantas Polsek Ciruas, Jumat (1/6/2018), melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pengemudi angkutan umum (angkum).

SERANG – Dalam upaya mengantisipasi penyalahgunaan narkotika dan obat-obat terlarang  dikalangan awak bus, personel Satuan Reserse Narkoba dan Urkes Polres Serang serta Satuan Lantas Polsek Ciruas, Jumat (1/6/2018), melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pengemudi angkutan umum (angkum). Kegiatan mendadak ini dilakukan berkaitan menghadapi musim mudik lebaran Idul Fitri.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Serang, AKP Nana Supriyatna mengatakan pemeriksaan dilakukan terhadap sopir dan kernet angkum yang kebetulan melintasi petugas gabungan di jalan raya Serang Jakarta, depan Pos Lantas Polsek Ciruas. Mereka dimintai mendatangi toilet yang disediakan petugas untuk diambil air seninya, kemudian diperiksa kandungannya menggunakan test card multi drugs.

“Dari hasil pemeriksaan, seluruhnya tidak ada terindikasu mengkonsumsi narkoba. Kendati tidak ditemukan indikasi mengkonsumsi narkoba, mereka kita imbau menjaga kesehatannya. Apalagi menjelang lebaran Idul Fitri mendatang dibutuhkan kondisi prima,” kata Kasat Resnarkoba.

AKP Nana mengatakan selain melakukan pemeriksaan urine mendadak, petugas gabungan juga menyampaikan pemahaman tentang bahaya penggunaan narkoba. Petugas juga menekan pentingnya keselamatan diri sendiri dan orang lain dalam berkendaraan dengan menjaga kecepatan dengan tidak ngebut dan ugal-ugalan serta mematuhi rambu lalulintas.

“Kami berharap langkan ini dapat meminimalisir laka lantas ramadhan dan Lebaran mendatang. sopir yang akan membawa pemudik lebaran tahun ini harus dipastikan dalam kondisi sehat dan tidak mengonsumsi narkoba,” katanya.

Kasat menjelaskan jika dalam pemeriksaan urine ditemukan ada pengunaan narkoba, pihaknya akan memproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Selain itu, pihaknya juga akan melaporkan hasil pemeriksaan kepada pimpinan perusahaan atau pemilik kendaraan agar tidak tidak menggunakan supir yang terindikasi narkoba.

“Saya akan laporkan kepada pimpinan atau pemilik mobil agar memberikan sangsi supir pengguna narkoba. Ini penting kami lakukan karena menyangkut keselamatan orang banyak,” tegas Nana. (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News