
TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali menggelar penertiban lanjutan di kawasan Pasar Sipon menjelang Hari Raya Idul Fitri, Jumat (20/3/2026).
Langkah ini dilakukan sebagai upaya menciptakan lingkungan pasar yang tertib, nyaman, dan aman bagi masyarakat yang tengah berbelanja kebutuhan Lebaran.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang, Mulyani, mengatakan penertiban tersebut merupakan tindak lanjut dari kegiatan serupa yang sebelumnya telah dilakukan di lokasi yang sama.
“Penertiban ini kami lakukan untuk memastikan kondisi pasar tetap tertib dan nyaman, sehingga masyarakat dapat berbelanja dengan aman, serta para pedagang dapat beraktivitas sesuai aturan yang berlaku,” ujar Mulyani.
Dalam pelaksanaannya, penertiban difokuskan pada pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan maupun area yang tidak semestinya, karena berpotensi mengganggu arus lalu lintas dan kenyamanan pengunjung pasar.
“Kami juga memastikan akses jalan di sekitar pasar tetap lancar, tidak terjadi kemacetan, serta area pasar terlihat lebih rapi dan tertata,” tambahnya.
Selain Pasar Sipon, Pemkot Tangerang juga menjadikan Pasar Anyar sebagai titik perhatian dalam penataan kawasan pasar. Bahkan, seluruh kecamatan diinstruksikan untuk melakukan penertiban serupa di wilayah masing-masing.
“Penertiban ini tidak hanya berhenti di sini, tetapi akan terus kami lakukan, termasuk setelah Lebaran, agar penataan pasar dapat berjalan secara berkelanjutan,” pungkasnya.
Tim Redaksi