Beranda Peristiwa Jelang Idul Fitri, Lalulintas Hewan dan Tumbuhan di Pelabuhan Merak Diperketat

Jelang Idul Fitri, Lalulintas Hewan dan Tumbuhan di Pelabuhan Merak Diperketat

Hewan Kurban

CILEGON – Menjelang hari raya Idul Fitri 1442 H Karantina Pertanian Cilegon terus memperketat pengawasan karantina dan menggencarkan sosialisasi Undang-undang Nomor 21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan di Pelabuhan Merak.

Kepala Karantina Pertanian Cilegon, Arum Kusnila Dewi mengatakan bahwa satu diantara kontribusi penting adalah memberikan jaminan kesehatan dan kesejahteraan manusia melalui mutu pangan dan pakan, mencegah masuk, keluar dan tersebarnya penyakit Hama dan Penyakit Hewan Karantina (HPHK) dan Organisme Penggangu Tumbuhan Karantina (OPTK) di kawasan pelabuhan penyeberangan Merak.

“Di Pelabuhan Merak, Pejabat Karantina Pertanian yang bertugas akan memastikan bahwa komoditas pertanian seperti sapi, kambing, daging, telur, buah, bumbu dapur, bibit tanaman, buah, sayuran dan sebagiannya bebas dari Hama dan Penyakit Hewan Karantina (HPHK) dan Organisme Penggangu Tumbuhan Karantina (OPTK),” terang Arum melalui keterangan pers, Senin (10/5/2021).

Selanjutnya Wagimin Subkoordinator Karantina Hewan menerangkan bahwa Pelabuhan Merak merupakan pelabuhan penyebrangan terpadat di Indonesia, lalulintas kendaraan sangat tinggi. Untuk itu, dibutuhkan sinergitas antar instansi terkait agar pengawasan karantina dapat dilakukan secara optimal.

(Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini