Beranda Pemerintahan Jelang HUT Lebak yang ke-194, Satpol PP Lebak Razia Anak Jalanan Serta...

Jelang HUT Lebak yang ke-194, Satpol PP Lebak Razia Anak Jalanan Serta Gepeng

Razia terhadap Anak Jalanan serta Gelandangan dan Pengemis (Gepeng).
Razia terhadap Anak Jalanan serta Gelandangan dan Pengemis (Gepeng).

LEBAK – Menjelang HUT Kabupaten Lebak yang ke-194 Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol-PP), Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial melakukan razia terhadap Anak Jalanan serta Gelandangan dan Pengemis (Gepeng).

Kepala Dinas Satpol PP Dartim mengatakan, razia tersebut dilakukan di area Kota Rangkasbitung, yakni di Jalan RA Kartini tepatnya di Lampu Merah Kingsen, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten.

“Dalam razia yang dilakukan setidaknya belasan anak jalanan serta Gelandangan dan Pengemis kita amankan dan dibawa untuk diberikan pembinaan,” kata Dartim saat dihubungi, Selasa (29/11/2022).

Ia menjelaskan, setelah di data, para anak jalanan serta gelandang dan pengemis tersebut akan diberikan pembinaan oleh Dinas Sosial.

“Untuk anak jalanan serta gepeng sementara ini dibawa ke rumah singgah Dinsos Lebak, untuk menjalani pendataan serta pembinaan,” ujarnya.

Dartim menambahkan, setelah mereka dibawa ke rumah singgah untuk di data dan diberikan pembinaan, diharapkan tidak melakukan tindakan untuk turun ke jalan kembali.

“Jadi nanti kan ada pelatihan-pelatihan kepada mereka supaya mendapatkan keahlian, jadi harapan ke depannya keahlian itu, bisa untuk mencukupi hidup mereka secara mandiri,” ucapnya. (San/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini