Beranda Pemerintahan Jelang Berlakukan New Normal, Pemprov Banten Lanjutkan PSBB di Tangerang Raya

Jelang Berlakukan New Normal, Pemprov Banten Lanjutkan PSBB di Tangerang Raya

Superhero Spiderman ikut menegur para pengendara untuk patuhi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Tangerang Raya

SERANG – Provinsi Banten akan meneruskan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Tangerang Raya. Hal itu merupakan PSBB tahap ke empat, dimana PSBB pada periode ini menjadi salah satu tahapan sebelum memasuki fase New Normal seperti yang akan diberlakukan oleh Pemerintah Pusat.

“PSBB dimaksudkan membiasakan masyarakat untuk sadar sehingga menjadi suatu budaya. Suatu New Normal itu memang harus melalui institusionalisasi dan internalisasi. Ini merupakan bagian dari perubahan sosial dan budaya,” kata Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) dalam teleconference Persiapan PSBB Tahap Ketiga Wilayah Tangerang Raya, Sabtu (30/5/2020).

WH mengakui pada PSBB tahap kedua belum memantapkan betul dalam membiasakan masyarakat dengan protokol kesehatan. Proses pembiasaan kebiasaan hidup normal baru di masyarakat masih insidental karena terjadi perubahan orientasi menyangkut kepentingan hidup, komunitas, dan sebagainya.

Pelaksanaan PSBB tahap keempat menjadi bagian langkah Gubernur Banten dan para Walikota/Bupati Tangerang Raya dalam setiap evaluasi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di seluruh wilayah Banten.

Mantan Walikota Tangerang itu mengklaim, saat ini kasus di Provinsi Banten termasuk sudah melandai. Provinsi Banten saat ini di posisi tujuh besar. Sudah keluar dari posisi 4 zona merah sebagai provinsi episentrum.

“Kesembuhan cukup tinggi, sudah bagus. Yang meninggal sudah turun. Tapi pasien dalam pangawasan ada kenaikan. Kasus terkonfirmasi positif mengalami penurunan, namun belum signifikan. Secara persentase sudah mengalami kemajuan yang cukup berarti,” ungkapnya.

Melihat hasil evaluasi tersebut, pada PSBB Tahap Keempat, beberapa area akan mulai dapat diberlakukan kembali ibadah dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Sementara untuk sekolahan, belajar di rumah masih akan diperpanjang hingga 15 Juni 2020.

Tempat-tempat keramaian yang secara bertahap sesuai fase nya New Normal akan mulai beroperasi.

Untuk diketahui, sebelumnya
PSBB pertama digelar pada 18 April hingga 3 Mei 2020. Tahap dua pada 4 hingga 17 Mei. Tahap tiga 18 sampai 31 Mei 2020. Kini PSBB di Banten memasuki tahap empat.

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini