Beranda Hukum Jelang Arus Mudik, Polsek Rangkasbitung Siapkan Layanan Penitipan Kendaraan

Jelang Arus Mudik, Polsek Rangkasbitung Siapkan Layanan Penitipan Kendaraan

Kapolsek Rangkasbitung AKP Adi Irawan.

LEBAK – Menjelang arus mudik Lebaran, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Rangkasbitung membuka layanan penitipan kendaraan bagi masyarakat yang akan pulang kampung.

Layanan tersebut disediakan guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga yang meninggalkan rumah selama mudik Lebaran.

Kapolsek Rangkasbitung, AKP Adi Irawan, mengatakan pihaknya telah menyosialisasikan program tersebut kepada masyarakat yang ingin menitipkan kendaraannya selama masa mudik.

“Layanan penitipan kendaraan di Polsek ini untuk menghindari risiko pencurian saat rumah dalam keadaan kosong karena ditinggal mudik. Kami juga mengimbau warga yang akan mudik agar melapor kepada RT, RW serta Bhabinkamtibmas setempat, sehingga anggota dapat melakukan patroli di sekitar rumah yang ditinggalkan,” kata Adi saat dihubungi, Rabu (4/3/2026).

Ia menjelaskan, warga yang ingin menitipkan kendaraannya cukup membawa fotokopi identitas diri serta fotokopi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kepada petugas di Polsek Rangkasbitung.

“Layanan penitipan kendaraan ini tidak dipungut biaya dan akan dijaga selama 24 jam oleh petugas,” ujarnya.

Adi menambahkan, melalui program ini diharapkan masyarakat dapat menjalankan mudik dengan tenang tanpa khawatir terhadap keamanan kendaraan yang ditinggalkan.

Selain itu, pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat untuk memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman sebelum berangkat mudik.

“Pastikan pintu dan jendela rumah sudah terkunci, cabut tabung gas serta peralatan listrik yang tidak diperlukan, dan beri tahu tetangga atau pengurus RT setempat sebelum berangkat,” pungkasnya.

Penulis: Sandi Sudrajat
Editor: Usman Temposo