Beranda Hukum Jelang Akhir Tahun, Peredaran Narkoba Meningkat

Jelang Akhir Tahun, Peredaran Narkoba Meningkat

Ilustrasi - foto istimewa BaraNews.com

SERANG – Sindikat narkoba berusaha membanjiri Tanah Air dengan narkotikajenis ekstasi jelang akhir tahun. Sepekan belakangan, polisi berhasil menggagalkan peredaran gelap ekstasi, dengan menyita 69 ribu butir barang haram itu.

“Untuk ekstasi memang meningkat, karena mau akhir tahun. Kalau ekstasi ini kan memang dipakai untuk pesta-pesta. Minggu ini kami berhasil menyita 69.240 butir,” kata Wadir Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Krisno Siregar dalam keterangan tertulisnya, Jumat (30/11/2019).

Tercatat pada minggu lalu, ekstasi yang berhasil disita kepolisian di seluruh Indonesia hanya berjumlah 14 ribu butir. Krisno menuturkan Jakarta menjadi pasar favorit para sindikat.

“Tujuannya terutama Jakarta dan kota-kota besar lainnya yang banyak acara perayaannya saat malam tahun baru seperti Bali. Tapi anggota di seluruh wilayah di Indonesia sudah bergerak untuk mengantisipasi maraknya peredaran menjelang akhir tahun,” jelas Krisno dikutip dari detik.com.

Berdasarkan data Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, dua kasus ekstasi menonjol yang diungkap polisi dalam kurun waktu sepekan adalah upaya penyelundupan 40 kg sabu beserta 20 ribu butir ekstasi oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat di Banten pada Selasa (20/11/2018).

Dalam kasus ini, narkotika jenis sabu dan ekstasi ini dikirim dikemas dalam dua karung putih dan dimasukan ke dalam mobil untuk didistribusikan via jalur darat ke Jakarta, Bogor dan Surabaya. Barang haram tersebut sebelumnya dikirim dari Lampung lewat jalur laut.

Kemudian upaya penyelundupan 50 kg sabu serta 43 ribu butir ekstasi di Pekanbaru, Riau oleh tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polsa Metro Jaya dan Polda Riau pada Rabu (21/11/2018).

Barang haram tersebut di taruh di lantai mobil yang telah dimodifikasi dengan maksud agar lolos dari pemeriksaan aparat. Setelah didalami, terkuak fakta adanya keterlibatan napi Lapas Cipinang sebagai pemesan dan seorang warga negara Malaysia sebagai pemasoknya. Kasus ini masih dalam pengembangan aparat. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini