Beranda Pemerintahan Jelang Akhir Semester Awal, Lelang Pekerjaan Pemkot Cilegon Minim

Jelang Akhir Semester Awal, Lelang Pekerjaan Pemkot Cilegon Minim

Kepala Barjas Setda Kota Cilegon, Mariano Corea saat ditemui wartawan. (Foto : Gilang)

CILEGON – Mendekati penghujung semester awal tahun 2021 ini, sejumlah program kerja Pemkot Cilegon berupa pengadaan barang dan jasa terpantau di laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Cilegon masih tergolong minim.

Hingga Rabu (16/6/2021) ini, tercatat baru sekira 18 paket pekerjaan saja yang sudah dan sedang ditenderkan, berbanding jauh dengan pekerjaan non tender atau Penunjukkan Langsung (PL) yang jumlahnya sudah lebih dari 400 paket pekerjaan.

“Seharusnya memang posisi tayang paket pekerjaan itu sudah banyak. Tetapi karena ada perubahan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa nomor 9 tahun 2018 dan diganti dengan nomor 12 tahun 2021 yang terbit 9 Juni lalu, maka semua standar dokumen itu diubah. Jadi wajar kalau tahun ini ada perlambatan,” ungkap Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Cilegon, Mariano Corea.

Dicontohkan seperti dokumen bukti pajak penyedia yang sebelumnya tidak perlu divalidasi, pada regulasi terbaru hal itu harus dilakukan kendati dalam Standar Dokumen Pengadaan (SDP) tidak mengatur kaitan validasi bukti pajak.

“Jadi mau tidak mau, suka tidak suka hal itu (paket pengadaan) harus kita drop dulu, lalu kita ubah dokumen pengadaannya dulu dan barulah akan ditayangkan lagi,” imbuhnya.

Dipaparkan Mariano, menindaklanjuti hal itu pada pekan lalu pihaknya sudah melakukan evaluasi kaitan dengan minimnya paket lelang tersebut yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah dan Asisten Daerah.

“Evaluasi kita itu progresnya baru 11 persen dari total 2410 paket. Kalau progresnya masih seperti ini, maka perlu ada upaya dan langkah yang harus segera diambil OPD. Dan kita pun sudah keluarkan Instruksi Walikota ke semua OPD agar usulan lelang ke kami dipercepat, nah dengan regulasi yang baru OPD tinggal menyesuaikan saja karena tidak terlalu banyak perubahan,” terangnya.

Di bagian lain, Sekretaris Daerah Kota Cilegon Maman Mauludin tidak menampik adanya edaran Instruksi Walikota ke seluruh OPD agar terjadinya percepatan lelang pekerjaan perangkat daerah. “Pokoknya harus disegerakan lelangnya, agar seluruh pekerjaan OPD tidak tertunda,” ujarnya singkat.

(dev/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini