Beranda Peristiwa Jawara dan Kiyai di Banten Dianggap Bandit oleh Kolonial

Jawara dan Kiyai di Banten Dianggap Bandit oleh Kolonial

(Foto: Anteronews)

Siapa yang tidak mengenal jawara dan kiyai di Banten. Keduanya bagai sekeping mata uang yang tak terpisahkan. Pemerintah kolonial merasa terancam dengan kehadiran aktor lokal seperti kiyai dan jawara tersebut. Keduanya kerap mendapat simpati masyarakat.

Kerusuhan-kerusuhan yang kerap terjadi di Banten masa kolonial, menjadikan wibawa pemerintah kolonial dengan para birokratnya pudar di tengah masyarakat. Di sisi lain kerusuhan, pencurian dan perampokan yang terjadi membuat pemerinah kolonial mencari kambing hitam atas keresahan masyarakat dan terutama ancamannya terhadap kedudukan pihak Belanda. Hal itu menemukan momentumnya dan mengarah kepada kelompok jawara yang dikenal sering membuat onar dan tindak kriminalitas.

Loze dalam catatan Sartono (1984:83) menyebutkan bahwa jawara merupakan golongan yang terdiri dari orang-orang yang tidak memiliki pekerjaan tetap yang sering melakukan kegiatan-kegiatan kriminal. Penulis menilai ada penyederhanaan mengenai kelompok jawara pada pendapat tersebut. Dalam pandangan tersebut, Loze hanya mengemukakan sisi negatif jawara hanya dari sudut pandang pemerintah kolonial.

Sementara posisi jawara sebagai bagian dari murid kiyai yang mengambil ilmu hikmah yang bersumber dari ajaran agama untuk kepentingan kebaikan tidak disinggung sedikitpun. Dua sudut pandang dalam menilai jawara sangat bergantung dari sudut mana penilaian diarahkan. Peran jawara sebagai aktor pemberontak bisa jadi memerankan peran heroik bagi masyarakat yang terkena imbas pajak tanah, namun sebaliknya hanya dinilai sebagai pengacau dan bajingan di mata penguasa kolonial.

Sebab, kemunculan jawara jika menilik latar belakangnya sedikit banyak terkait dengan kerusuhan yang terjadi di desa-desa karena makin buruknya kondisi kehidupan sosial ekonomi masyarakat yang mayoritas petani. Pola dominasi dan eksploitasi pemerintah kolonial terhadap hasil bumi menjadikan petani merasa kehilangan apa yang menjadi haknya.

Kekayaan petani berupa tanah dan tenaga kerja telah diserobot oleh pemerintah kolonial melalui pungutan-pungutan yang dilakukan kalangan birokrasi lokal sebagai kepanjangan tangan Belanda di desa-desa. Kondisi tersebut yang menimbulkan ketidakpuasan yang mendorong untuk mengambil kembali hak-hak petani dengan cara-cara destruktif dan kriminal seperti mencuri, membakar, merampok bahkan membunuh.

Posisi jawara sendiri terbilang lentur berkembang dari satu kategori ke kategori lain. Jika awalnya jawara melakukan perlawanan dari hari ke hari dengan kejahatan kriminalitas biasa dengan tujuan mendapatkan materi, kemudian berkembang mejadi bandit sosial setelah tumbuh kesadaran politis di tengah pendudukan pemerintah kolonial.

Aksi seperti kerusuhan, pencurian dan perampokan merupakan ekspresi politis tak terhindarkan karena adanya kooptasi pemerintah asing terhadap hak-hak petani lokal. Dari kerusuhan-kerusuhan yang terjadi di Banten pada abad XIX terlihat bahwa peran kelompok ini yang bersanding dengan kelompok spiritual (kiyai) aktif melakukan mobiliasi massa.

Untuk kasus di Banten, desertasi Sartono berjudul Pemberontakan Petani Banten 1888 merupakan contoh yang sangat menonjol menggambarkan situasi batiniah akumulasi kemarahan wong cilik terhadap sistem kolonial yang merusak tatanan lama pembagian hasil bumi.

Meskipun begitu, kelompok jawara yang memerankan praktik kejahatan biasa tetap ada di tengah masyarakat. Hal ini yang membuat citra sebagai jawara sudah rancu sejak awal. Melalui hasil penelitiannya, Sartono (1986:165) tadi menyebutkan orang tidak mudah membedakan antara partisan-partisan yang berjuang mengembalikan kesultanan dan penyamun-peyamun biasa.

Gerombolan-gerombolan partisan, yang dipimpin oleh Ngabehi Adam, Haji Yamin, Ngabehi Utu dan Ngabehi Ikram terdiri dari orang-orang gelandangan, bajak-bajak, budak dan kaum disertir. Bagi pemberontak kelompok ini perampokan hanya sebagai alat untuk menarik lebih banyak pengikut untuk perlawanan yang semakin hari semakin besar dan mengancam pemerintah Belanda. Tujuan politis lebih mendominasi dari aksi pembangkangan kelompok-kelompok ini.

Pada bagian lain ada gerombolan-gerombolan yang memperoleh kekayaan meskipun mereka selalu berdalih gerakan politik yang ingin mengembalikan kesultanan dan mengusir orang-orang Eropa dari Banten.

Dihitung sejak runtuhnya Kesultanan Banten setidaknya terjadi beberapa kali pemberontakan yang cukup besar meskipun masih dalam skala lokal. Dari semua pemberontakan tersebut melibatkan tokoh sentral seperti kiyai, jawara dan bangsawan pada masa kesultanan. Pemberotakan tersebut antara lain terajdi di Pandeglang (1811) yang dipimpin oleh Mas Jakaria, Peristiwa Cikande Udik (1845), Pemberontakan Wakhia (1850), Peristiwa Usup (1851), Peristiwa Pungut (1862), Kasus kolelet (1866), Kasus Jayakusuma (1868), dan yang paling terkenal adalah Geger Cilegon (1888) yang dipimpin Ki Wasid (Hudaeri, 2015: 50).

Catatan Sartono (1984:159), dari semua pemberontakan di Banten diwarnai oleh faktor-faktor keagamaan. Doktrin ”perang sabil” melawan penguasa kafir yang sewenang-wenang telah membangkitkan semangat juang para petani yang terampas hak atas tanahnya. Hal ini sebagaimana peran kiyai sebagai tokoh yang punya kedudukan sakral dan pretise yang punya otoritas dalam memberikan tafsir atas teks-teks keagamaan. Tokoh ini sangat disegani dan dihormati di kalangan masyarakat Banten. (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini