Beranda Peristiwa Jasa Raharja Tangerang Serahkan Santunan Kecelakaan di Ciputat

Jasa Raharja Tangerang Serahkan Santunan Kecelakaan di Ciputat

Penyerahan santunan dari Jasa Raharja. (IST)

SERANG – Jasa Raharja Tangerang menyerahkan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Ciledug Raya, Kecamatan Pesangrahan – Jakarta Selatan pada Senin 4 April 2022. Petugas Jasa Raharja menyerahkan santunan pada ahli waris, Rabu (6/4/2022).

Kepala Perwakilan PT Jasa Raharja Tangerang Khawarid Pasaribu mengucapkan turut berduka cita serta menyampaikan bahwa korban terjamin Jasa Raharja sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No. 15 Tahun 2017. Setiap korban meninggal dunia memperolaeh santunan sebagai bentuk perlindungan dasar pemerintah sebesar Rp 50.000.000.

“Kami berharap santunan dari PT. Jasa Raharja dapat meringankan beban keluarga,” ujarnya melalui siaran pers yang diterima BantenNews.co.id, Kamis (7/4/2022).

Ia juga mengimbau bagi seluruh pengguna jalan raya khususnya wilayah Tangerang Raya untuk selalu mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas.

“Mari kita bersama-sama aktif dalam mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dengan selalu mentaati peraturan lalu lintas, selalu santun dalam berkendara dan lengkapi surat-surat kendaraan,” ujarnya.

Diketahui kecelakaan antara kendaraan sepeda Motor B 6092 WVY dengan kendaraan jenis minibus yang tidak dikenal.
Akibat kecelakaan tersebut terdapat korban yaitu pengendara motor dengan nomor bernama Andi Setiawan (33) yang beralamat di Kampung Rawa Lele RT 005 RW 007 Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat Tangerang Selatan.

Dalam kejadian teeswbut korban mengalami luka pada bagian kepala dan meninggal dunia di tempat kejadian. (Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News