CILEGON – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon mencatat selama periode Januari hingga Oktober 2023 ada sebanyak 104 kasus Human Immunodeficiency Virus/ Acquired Immunodeficiency Syndrome (HIV/AIDS). Sebab itu pemerintah setempat terus memperkuat langkah-langkah pencegahan dalam rangka menekan angka kasus penyakit mematikan tersebut.
“Kalau dilihat dari angka kasus tahun 2022 yang positif 139, di tahun 2023 sampai bulan Oktober ada 104 kasus,” kata Kepala Bidang (Kabid) Upaya Kesehatan Perorangan dan Masyarakat pada Dinkes Kota Cilegon Febri Naldo, Minggu (3/12/2023).
Menurut Febri, mayoritas pengidap HIV/AIDS di Kota Cilegon adalah usia produktif, yakni antara usia 29 hingga 45 tahun. Pada tahun 2022 tercatat ada 139 orang yang positif terdampak penyakit HIV/AIDS.
“Mudah-mudahan tidak lagi penambahan kasus. Dinkes tetap melakukan screening pada yang beresiko tinggi kasus HIV-nya,” tutur Febri.
Atas situasi itu, Febri mengaku, Dinkes Kota Cilegon terus berupaya memperkuat langkah pencegahan, terutama melalui para kader kesehatan di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dan rumah sakit, seperti melalui langkah edukasi dan peningkatan pengetahuan cara mengatasi penyebaran HIV/AIDS.
“Setiap Puskesmas sudah membuka layanan HIV dan juga rumah sakit di RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) dan RSKM (Rumah Sakit Krakatau Medika),” akunya.
Dijelaskan Febri, HIV merupakan virus berbahaya yang merusak sistem kekebalan tubuh, sehingga penderita virus ini akan rentan diserang penyakit. Infeksi virus tersebut jika tidak segera ditangani akan terus berkembang lebih serius.
“Kita ketahui bahwa HIV ini merupakan salah satu SPM juga Standar Pelayan Minimal. Capaian SPM kita sudah 112 persen, sehingga di tingkat Provinsi Banten, SPM Kota Cilegon itu paling tinggi,” jelasnya. (Man/Red)
(Man/Red)