Beranda Kesehatan Januari 2022, Dinkes Kabupaten Serang Wacanakan Vaksin Anak 6-11 Tahun

Januari 2022, Dinkes Kabupaten Serang Wacanakan Vaksin Anak 6-11 Tahun

Vaksinasi Covid-19 anak di Kota Tangerang - foto istimewa

KAB. SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang berencana akan memulai kegiatan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6 hingga 11 tahun pada Januari 2022.

Namun, sebelum melaksanakannya, Pemkab Serang akan terlebih dahulu menuntaskan capaian vaksinasi sesuai target herd immunity yang ditetapkan pemerintah pusat yakni sebesar 70 persen.

Berdasarkan rekapan data vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Serang menurut KTP per 2 Januari 2022 sudah mencapai 68,65 persen untuk dosis pertama. Setidaknya, membutuhkan sekitar 1,5  persen lagi untuk mencapai target vaksinasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang, Agus Sukmayadi mengatakan, pihaknya sedang mengebut pelaksanaan vaksinasi agar bisa mencapai 70 persen sebelum masuk Februari 2022. Kemudian, ketika sudah mencapai target vaksinasi, pihaknya akan melanjutkan dengan pelaksanaan vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun.

“Mudah-mudahan kalau memang minggu ini selesai 70 persen, ya kita sudah bisa mulai melakukan vaksinasi berikutnya. Karena tidak ada penghentian proses pemberian vaksinasi bagi masyarakat sampai memang nanti seluruh jumlah sasaran sudah tervaksin,” katanya pada Senin (3/1/2021).

Namun setelah tercapai target 70 persen tersebut, pihaknya harus melaporkan terlebih dahulu ke Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) melalui Dinkes Provinsi Banten sehingga nantinya Kabupaten Serang mendapat stok vaksin untuk pelaksanaan vaksinasi berikutnya.

“Ketersediaan vaksin kan harus memadai dan mencukupi ya, nanti dikirim dari Dinkes Provinsi Banten. Kalau memang nanti 70 persen kita sudah tercapai, secepatnya akan kita lakukan percepatan vaksinasi selanjutnya, terutama kalau mereka sudah masuk ke sekolah melalui PTM,” jelas Agus.

Untuk sasaran vaksinasi bagi anak usia 6 hingga 11 tahun, dikatakan Agus yakni sekitar 116.000 anak. Jumlah sasaran tersebut sesuai dengan ketentuan Kemenkes RI.

Oleh karena itu, pihaknya sedang melakukan pencocokan data antara data sasaran dari Kemenkes RI dan data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang serta data murid dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang yang berusia 6 hingga 11 tahun.

“Terakhir, disesuaikan juga dari data Dindikbud Kabupaten Serang, karena kan sebagian besar anak usia 6 hingga 11 tahun kan ada direntan usia anak sudah bersekolah dasar,” terang Agus.

Pelaksanaan vaksinasi untuk anak usia 6 hingga 11 tahun nantinya akan dilakukan oleh Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) di sekolah-sekolah yang jadwalnya telah ditentukan. Sistem jemput bola pun akan dilakukan kepada anak yang belum bersekolah.

“Nanti tenaga pendidik di sekolah-sekolah tentunya menyiapkan sasarannya untuk bisa hadir di sekolah yang nantinya akan menjadi tempat pelaksanaan vaksinasi. Sehingga, dipastikan vaksinai anak ini bisa lebih cepat, karena sasarannya sudah mengumpul di satu tempat,” kata Agus.

(Nin/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini