Beranda Hukum Janjikan Para Perempuan untuk Iklan Produk, Malah Buat Film Dewasa

Janjikan Para Perempuan untuk Iklan Produk, Malah Buat Film Dewasa

Foto: Suara.com

Polisi India menangkap Raj Kundra, warga negara Inggris dan suami dari bintang Bollywood Shilpa Shetty. Raj diduga memproduksi film porno dan menyiarkan dengan cara berbayar kepada pengguna media sosial tertentu.

Polisi mengklaim pria berusia 45 tahun itu adalah otak produksi film porno yang memaksa beberapa wanita untuk terlibat dalam video seks yang diposting di internet.

Kundra sendiri berkilah melakukan tidingan tersebut. Melalui pengacaranya Abad Ponda mengatakan “penangkapan Kundra adalah ilegal” dilansir dari BBC.

Sembilan orang telah ditangkap sejauh ini sehubungan dengan penyelidikan, yang diluncurkan pada Februari. Mereka termasuk aktor, produser dan eksekutif perusahaan. Menurut polisi, terdakwa membuat janji palsu untuk memikat wanita yang telah menjawab iklan akting untuk berpartisipasi dalam video.

Video mesum diduga diambil di bungalow sewaan, kemudian diunggah ke aplikasi ponsel untuk sekitar 400.000 pelanggan yang membayar 200-400 rupee (39 ribu hingga 78 ribu per bulan). Kundra, menurut polisi, adalah pemilik perusahaan yang terlibat dalam menampilkan klip porno di platform tersebut.

Kundra ditangkap dari kediamannya, sebuah bungalo yang luas di kota Mumbai pada 20 Juli lalu. Dia menghadapi tuduhan kecurangan, penjualan konten cabul dan “iklan dan tampilan cabul dan tidak senonoh”.

Di India, menerbitkan atau mentransmisikan materi “cabul”, termasuk pornografi adalah ilegal dan dapat dihukum hingga tujuh tahun penjara. Kendati demikian industri film porno masih tumbuh subur di tengah masyarakat yang gandrung terhadap internet.

Orang India diyakini sebagai salah satu konsumen terbesar pornografi online – dan menduduki peringkat ketiga dalam daftar negara yang diterbitkan oleh Pornhub, situs web berbagi video porno terbesar di dunia, setelah Amerika Serikat dan Inggris. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini