TANGSEL – Seorang perempuan berinisial G, warga Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), harus berurusan dengan polisi setelah diduga menjadi otak di balik kasus investasi bodong yang merugikan banyak orang.
Menurut keterangan para korban, G menjalankan modus penipuan dengan kedok bisnis barang preloved dan dana pinjaman.
mengutip @tangerang.terkini, Minggu (10/8/2025), pelaku memikat para korban dengan janji manis keuntungan fantastis hingga 500 persen.
Pada awalnya, iming-iming itu terbukti: para korban benar-benar menerima keuntungan. Namun, setelah beberapa bulan, aliran dana terhenti begitu saja.
Kecurigaan mulai memuncak ketika G tak kunjung memberikan hasil yang dijanjikan. Para korban yang geram akhirnya mendatangi rumah G di Jalan Pondok Belimbing, Jurang Mangu Barat, Pondok Aren.
Suasana memanas ketika mereka menuntut uang kembali. Namun, G mengaku tidak mampu mengembalikan dana tersebut.
Tak ingin terus menjadi korban, mereka pun sepakat melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.
Kini, G telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sementara para korban berharap keadilan dapat segera ditegakkan dan uang mereka kembali.
Hingga berita ini terbitkan wartawan masih mencoba mengkonfirmasi pihak kepolisian setempat.
Tim Redaksi