LEBAK – Warga hunian sementara (Huntara) Cigobang, yang merupakan korban banjir bandang dan longsor tahun 2020 di Kecamatan Lebakgedong, Kabupaten Lebak, Banten, mendatangi kantor Fraksi Nasdem DPRD Provinsi Banten, untuk beraudensi karena warga merasa lelah dengan janji Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak yang sampai saat ini belum memberikan hunian tetap.
Rahman, salah seorang warga huntara mengatakan, saat Bupati Lebak dijabat Iti Octavia Jayabaya menjanjikan kepada warga korban banjir bandang dan longsor hanya enam bulan tinggal di Huntara, tapi hingga kini realisasi tersebut belum terlaksana.
“Dulu waktu zaman Bu Iti menjabat Bupati Lebak menjanjikan warga tinggal di Huntara hanya enam bulan saja, setelah itu langsung akan mendapatkan kunci rumah hunian tetap,” kata Rahman saat berada di kantor DPRD Banten, Selasa (20/5/2025).
Ia mengungkapkan, saat ini warga Huntara hanya bisa pasrah dengan tinggal digubuk yang kurang layak, sambil menunggu janji Pemerintah Kabupaten Lebak.
“Kita sudah tinggal selama 5 tahun, 5 bulan, 20 hari di Huntara tanpa adanya kejelasan dari pemerintah kapan akan pindah ke hunian tetap,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa warga sudah lelah menunggu realisasi janji-janji manis dari pemerintah, namun hingga kini tanpa adanya kejelasan kapan bisa pindah.
“Kami tidak neko-neko, hanya minta janji Pemerintah untuk memberikan rumah yang layak untuk merawat anak cucu,” ucapnya.
Penulis: Sandi Sudrajat
Editor: Usman Temposo